Sebelum Larangan Mudik Diterapkan, 52 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Kondisi gerbang Tol Cipali yang dipadati kendaraan pemudik (jawapos.com)

IDTODAY.CO – Berdasarkan pendataan yang dilakukan Polda Metro Jaya di seluruh jalur perbatasan atau keluar Jakarta, sebanyak 52 ribu kendaraan telah meninggalkan DKI Jakarta dua hari sebelum penerapan larangan mudik.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, pada 23 April, ada 27 kendaraan meninggalkan Jakarta.

 “Angka ini meningkat 2.000 dari sehari sebelumnya. Pada 22 April ada 25 ribu kendaraan keluar Jakarta,” ujar Sambodo seperti dikutip dari JawaPos.com (25/04/2020).

Warga sengaja memanfaatkan waktu sebelum penerapan larangan mudik meninggalkan Jakarta. Pasalnya, pemerintah mengumumkan larangan mudik beberapa hari sebelum diterapkan.

“Jadi, sisa waktu itu dimanfaatkan meninggalkan Jakarta,” imbuh Sambodo.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan