Soal Dana PEN DKI untuk Pembangunan Proyek JIS-TIM, PDIP: Sangat Tidak Setuju

Pembangunan Jakarta International Stadium ( JIS) di Sunter, Jakarta Utara, Kamis (21/11/2019). Rencananya, stadion ini bisa menampung hingga 82.000 penonton.(Foto/IST)

IDTODAY.CO – Terkait penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 3,2 triliun DKI untuk pembangunan proyek yang tertunda di Jakarta mendapat sorotan dari Fraksi PDIP DKI. PDIP tidak setuju karena dinilai kebutuhan itu tidak mendesak.

“Fraksi PDIP sangat tidak setuju dana pinjaman dari pusat PEN digunakan untuk proyek belum begitu mendesak dan tidak punya dampak luar biasa untuk PEN,” kata Anggota F-PDIP Jhony Simanjuntak, Jumat (23/10). Sebagaimana dikutip dari detik.com (23/10/2020).

Menurutnya, penggunaan dana itu lebih baik untuk hal yang bermanfaat untuk perekonomian. Misal menurutnya untuk UMKM, bansos ataupun internet pelajar.

“Sejatinya dana tersebut lebih berdampak untuk stimulus bagi rakyat seperti UMKM, Bansos, KJMU, paket internet bagi pelajar, banjir dan membiayai siswa miskin di sekolah swasta serta penangulangan banjir, penanggulangan penularan virus COVID. Bukan untuk proyek mercusuar yang belum begitu mendesak seperti Jakarta International Stadium ( JIS ) dan pembangunan hotel di TIM (Taman Ismail Marzuki),” ujarnya.

Apalagi dana PEN merupakan biaya yang harus dikembalikan. Pemda harus bekerja keras untuk mengembalikan dana tersebut.

Baca Juga:  Politikus PDIP Tegaskan Pilpres Hanya Diikuti Ganjar dan Prabowo

“Apalagi dana PEN bersifat pinjaman yang harus dikembalikan. Pemda harus bekerja keras juga untuk menaikkan pendapatan, sehingga meminimalisir pinjaman. Untuk itulah pentingnya penanganan COVID-19 dengan pemulihan ekonomi daerah,” tuturnya.

Seperti diketahui, lisir pinjaman. Untuk itulah pentingnya penanganan COVID-19 dengan pemulihan ekonomi daerah,” tuturnya.

Diketahui, DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang membahas APBD Perubahan (APBD-P) 2020. Total APBD yang didapat saat ini sebesar Rp 57 triliun.

Pendapatan anggaran itu termasuk dana bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 3,2 triliun. Dana PEN akan digunakan dalam pembiayaan proyek yang berhenti karena COVID.

Baca Juga:  PDIP Klaim Akan Sanksi Kader yang Melanggar Protokol Covid-19 Selama Pilkada 2020

“Tahun ini kita dapat Rp 3,2 T. Itu akan dipakai untuk 6 kegiatan. Ada infrastruktur, kebudayaan. Proyek-proyek yang ditetapkan di 2020 lalu karena COVID dia berhenti. Itu dibiayai dengan PEN ini,” kata Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik.

“Ada Jakarta International Stadium, ada normalisasi kali dan pelebaran kali, pembebasan lahan untuk kali, ada underpass dan flyover,” sambungnya.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan