Soal Klaim Anies Reklamasi Ancol, Golkar DKI: Omong Kosong!

Ketua DPD I Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar (Foto: TNgerangnews)

IDTODAY.CO – Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI, Basri Baco mengomentari klaim gubernur Anies Baswedan terkait reklamasi Ancol. Menurutnya, alasan Anies Baswedan melakukan reklamasi untuk melindungi warga dari banjir hanyalah omong kosong belaka.

“Sekarang gini mereklamasi untuk apa dulu? Dijelaskan dulu, mau ngapain? Jangan-jangan nanti cukong-cukong lagi yang berkuasa di situ, cukong-cukong lagi yang punya proyek di situ,” kata Basri Baco kepada wartawan, sebagaimana dikutip dari Detik.com, Sabtu (11/7/2020).

Basri mengatakan, reklamasi Ancol tidak memiliki korelasi sama sekali dengan penanganan banjir di Jakarta. Menurutnya, sejak sebelum Anies memimpin, pengerukan sungai dan waduk sudah dilakukan.

“Pengerukan itu zamannya Foke, zamannya Jokowi, zamannya Ahok pengerukan itu kan ditimbun semua di Ancol Timur. Memang untuk nimbun ke laut, sehingga jadi daratan tuh yang tadinya rawa-rawa sekarang jadi daratan. Terus apa hubungannya sama banjir?,” Heran Basri.

Baca Juga:  Kepala Gugus Tugas Nilai DKI Jakarta Sukses, Anies Baswedan Patut Mendapat Jempol

Lebih lanjut, Basri menilai Anies telah membodohi warga denganmelakukan reklamasi untuk alasan untuk membuat wisata terbesar se-Asia. Bahkan, Basri juga menilai tidak jelasnya rancangan 155 hektare lahan perluasan kawasan Ancol tersebut.

“Kalau katanya untuk ekonomi, mana? Gambarnya kayak apa? Jangan nanti rakyat Jakarta dibodohi lagi, sudah jadi juga contoh sekarang tuh pulau-pulau D ada nggak perumahan nelayan di sana? Atau kampung nelayan yang bagus di sana dibikin ? Belum jelas juga, belum ada,” katanya.

“Kalau untuk ekonomi, menghalangi banjir omong kosong itu,” imbuhnya.

demikian juga, Basri menilai ada Sule dan tidak konsisten memenuhi janjinya saat kampanye. Bahkan menurutnya, Anies Baswedan memutuskan reklamasi tersebut dengan sepihak tanpa melibatkan DPRD Jakarta.

“Penyelenggara pemerintahan itu eksekutif dan legislatif, bukan cuma eksekutif. Nggak bisa seenaknya jalan sendiri,” ucapnya.

Baca Juga:  Anies Baswedan Sentil Kemendikbud: Sistem Pendidikan Indonesia Keliru, Proyek, Proyek, Proyek!

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Melalui Video Youtube Pemprov DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, “Perluasan kawasan Ancol ini bukan dari kegiatan reklamasi 17 pulau itu. Ini adalah bagian dari usaha menyelamatkan Jakarta dari bencana banjir,” kata Anies.

Anies menjelaskan proses lahan reklamasi Ancol. Menurutnya, lahan reklamasi adalah lumpur bekas pengerukan sungai dan waduk yang mulai mendangkal kemudian lumpur dibuang ke tepi Ancol.

Kemudian Anies menjelaskan tentang proses reklamasi tersebut. Menurutnya, lahan reklamasi merupakan lumpur bekas pengerukan sungai dan waduk.

“Lumpur hasil pengerukan sungai dan waduk itu memang menambah lahan bagi kawasan Ancol. Dan penambahan lahan itu istilah teknisnya adalah reklamasi. Tapi beda sebabnya, beda maksudnya, beda caranya, beda pemanfaatannya dengan kegiatan yang selama ini tentang, yaitu reklamasi 17 pulau itu,” urainya.

Lebih lanjut Anies Baswedan mengatakan, reklamasi Ancol berbeda adalah sebelumnya terhadap 17 pulau yang bukan diperuntukkan untuk kepentingan umum dan sangat menyakiti rasa keadilan untuk rakyat.

Baca Juga:  Hebat! DKI Jakarta Dibawah Pimpinan Anies Bakal Jadi Contoh Skenario 'New Normal'

“Yang 17 pulau itu tidak sejalan dengan kepentingan umum, ada permasalahan dengan hukum, mengganggu rasa keadilan. Sementara yang di Ancol ini adalah proyek pemerintah untuk melindungi warga Jakarta dari banjir. Lalu dilakukan pengerukan sungai dan waduk yang kemudian menghasilkan lumpur. Di situ kemudian muncul yang biasa disebut tanah timbul karena penimbunan lumpur di sana,” lanjutnya.

Sedangkan reklamasi Ancol yang berada penuh dibawah tanggung jawab pemerintah sama sekali tidak mengganggu pencaharian nelayan. “Jadi pengerukannya oleh pemerintah, pengelolaan lahannya oleh pemerintah, dan pemanfaatannya untuk seluruh rakyat. Apalagi program ini tidak mengganggu kegiatan nelayan, tidak menghalangi aliran sungai manapun menuju laut, dan ini sudah berlangsung selama 11 tahun,” pungkasnya.[detik/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan