Tujuan Reklamasi Ancol Beda Dengan Komersialisasi Kawasan di Era Ahok

Pekerja menggunakan alat berat menggarap proyek reklamasi Ancol di Jakarta, Sabtu (4/7/2020).(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.)

IDTODAY.CO – Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia’s Democratic Policy, Satyo Purwanto pipa Zainal membandingkan reklamasi Ancol yang digagas oleh Anies Baswedan dengan reklamasi 17 pulau di teluk Jakarta yang digagas oleh gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurutnya, kedua reklamasi tersebut amat berbeda karena  reklamasi Ancol akan menjadi tempat fasilitas umum dan bukan perumahan eksklusif.

“Fasilitas umum yang dimiliki oleh Pemprov DKI dan semua masyarakat bebas masuk untuk piknik, nelayan bebas beraktivitas dan tidak mengganggu ataupun merusak ekosistem yang ada karena tidak mengganggu area tangkap dan aliran sungai-sungai menuju laut utara,” ucap Satyo Purwanto sebagaimana dikutip dari Rmol.id, Senin (13/7).

Menurut Satyo Purwanto, kedua proyek tersebut hanya menggunakan istilah yang sama tapi untuk pemanfaatan yang berbeda.

“Dan bukan bagian dari kegiatan reklamasi 17 pulau di era Ahok, proyek reklamasi Ancol berbeda dari proyek reklamasi 17 pulau yang sengaja dibangun dengan tujuan komersialisasi kawasan tersebut dengan status private dan bukan untuk fasilitas umum,” jelas Satyo.

Satya Purwanto menegaskan reklamasi di zaman Ahok terlalu banyak menabrak peraturan lingkungan hidup UPN. bahkan Roma reklamasi tersebut mempersempit mata pencaharian para nelayan yang ada di lokasi reklamasi, yakni pesisir Utara Jakarta.

Baca Juga:  Anies Terbitkan Pergub Tentang Upah Minimum Provinsi, Kenaikan UMP Jakarta Rp 4,4 Juta Berlaku Mulai 1 Januari

“Meskipun dasar hukumnya Anies tetap menggunakan PP 36/2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan Pergub 206/2016. Itu lah yang jadi landasan hukum demi memanfaatkan reklamasi yang sudah terlanjur terjadi,” pungkas Mantan Sekjen Jaringan Aktivis ProDEM ini.[rmol/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan