Wagub DKI Tanggapi Soal Permintaan Asosiasi Pariwisata Cabut PSBB: Tugas Kami Selamatkan Warga

Calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta dari Partai Gerindra Ahmad Riza Patria di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020).(Foto: KOMPAS.com/NURSITA SARI)

IDTODAY.CO – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria tanggapi soal permintaan  Asosiasi pengusaha industri pariwisata agar Pemprov DKI mencabut PSBB. Riza mengatakan bahwa dibuatnya kebijakan tersebut semata-mata menjaga keselamatan warga Ibu Kota dari ancaman virus Corona.

“Ya jadi kami memahami, mengerti, imbauan, saran masukan dan keinginan teman-teman di sektor pariwisata yang ingin supaya unit usaha pariwisata dibuka. Sesungguhnya tugas pemerintah adalah memastikan kesehatan dan keselamatan dari warga Jakarta. Untuk itu kami mengambil berbagai kebijakan,” ujar Riza kepada wartawan, Selasa (17/11). Sebagaimana dikutip dari detik.com (16/11/2020).

Menurut Riza, kebijakan itu sudah sesuai dengan instruksi presiden Joko Widodo agar mengedepankan keselamatan warga.

“Sesuai juga dengan arahan Pak Presiden, Pak Jokowi utamakan kesehatan dan keselamatan warga. Itu kami dukung dan kami junjung tinggi kebijakan pak jokowi untuk mengutamakan kesehatan warga. Kita lihat di berbagai kesempatan, Pak Jokowi menyampaikan hal itu, seperti yang disampaikan Pak Jokowi, kalau warganya sehat ya nanti insyaallah ekonominya juga akan sehat. Kan ada kalimat Pak Jokowi,” ucapnya.

Riza mengatakan bahwa saat ini di seluruh dunia tengah fokus menangani pandemi COVID-19.

“Dalam suasana seperti sekarang ini, di seluruh dunia, bangsa-bangsa di dunia ini prioritasnya COVID-19, tidak cuma Indonesia tetapi seluruh negara di dunia itu fokus pada penanganan COVID-19. Untuk itu sektor ekonomi bertahap dibuka, termasuk pariwisata, hotel sudah dibuka, restoran sudah dibuka, mall sudah, hampir semua sektor pariwisata dibuka tinggal beberapa sedikit saja. Sekarang resepsi pernikahan sudah dibuka apa yang belum dibuka cuma live musik saja, konser belum di buka, live musik belum dibuka, karaoke belum dibuka,” kata Riza.

Baca Juga:  Luhut Tolak Permintaan Penghentian Operasi KRL Di Jabodetabek

Sebelumnya, Visit Wonderful Indonesia atau VIWI Board selaku himpunan dari 18 asosiasi industri pariwisata nasional meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Permintaan itu karena banyaknya warga yang melanggar peraturan PSBB.

“Peraturan yang sudah ditentukan pemerintah pusat dan daerah mengalami pelanggaran yang jumlahnya cukup banyak. Tentunya kami sebagai pelaku usaha di sektor pariwisata melihat bahwa dengan kondisi yang seperti itu dan juga tidak ada tindakan tegas dari pemerintah yang mengoreksi dari pelanggaran tersebut maka kami menilai bahwa PSBB Transisi ini sebetulnya secara de facto tidak berjalan sebagaimana mestinya. Menyikapi itu, kami meminta Gubernur DKI Jakarta agar mencabut PSBB Transisi serta tidak lagi memberlakukan PSBB kembali,” ujar Ketua VIWI Board, Hariyadi B Sukamdani dikutip dari Antara.

“Artinya tidak ada pembatasan kapasitas dan juga tidak ada pembatasan jam operasional,” katanya.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan