Wali Kota Jakarta Barat Sebut Ada 15 RW di Jakarta Barat yang Masih Zona Merah

Dandim 0503 JB Kolonel (Kav) Valian Wicaksono (kiri), Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi (tengah) dan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru meresmikan “Kampung Merdeka COVID-19” dalam rangka mencegah penularan COVID-19 di lingkungan pemukiman masyarakat pada Sabtu (6/6/2020). ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat

IDTODAY.CO – Sebanyak 15 wilayah RW di Jakarta Barat yang masih masuk dalam kategori zona merah penyebaran virus Corona. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Efendi. sehingga PSBB transisi yang di terapkan oleh Gubernur DKI Jakarta tidak berlaku untuk 15 RW zona merah tersebut.

“RW-RW yang zona merah itu diberlakukan wilayah dengan pengendalian ketat, kalau di wilayah lain ada tempat umum yang dibuka, khusus di RW Zona merah itu kita tunda dulu,” kata Rustam saat peresmian Kampung Merdeka Covid-19 di Tanjung Duren Jakarta Barat, Sabtu, 6 Juni 2020. Sebagaimana dikutip dari viva.co.id (06/06/2020).

Baca Juga:  Covid-19 Jangkiti Internal Kerajaan Saudi, Raja Salman Diisolasi?

Oleh karena itu, lanjut Rustam, segala bentuk kegiatan sosial akan dilarang untuk sementara di 15 RW Jakarta Barat yang masih zona merah tersebut. Bahkan protokol kesehatan semakin diperketat di 15 RW yang secara mandiri dan terpantau mengisolasi wilayah masing-masing.

“Kemudian sarana olahraga kalau di wilayah merah tidak kita buka dulu, demikian juga kegiatan lainnya sehingga tahapan tahapan itu tidak bisa dilakukan di RW zona merah,” ujar Rustam.

Baca Juga:  DPR Dan Kemendikbud Sepakat Ujian Nasional Ditiadakan

“Kemudian kita pantau terus kesehatannya. Tim kesehatan akan mantau terus karna RW itu kan pasti ada yang menderita covid-19,” imbuhnya.

Hanya saja, Rustam, tidak menjelaskan secara rinci wilayah mana saja yang dimaksud 15 RW zona merah di Jakarta Barat.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan ketat dan berjaga di masing-masing RW zona merah tersebut.

“Ini ada 15 RW di Jakarta Barat yang ditetapkan sebagai zona merah, itu tetap kita menerapkan protokol seperti selama ini yg kita terapkan selama PSBB. Jadi belum bisa kita izinkan pelaksanaan keramaian-keramaian,” ujar Audie.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan