13 Pendemo di Bandung Reaktif, Wakapolrestabes: Ini yang Kita Khawatirkan

Polisi mengidentifikasi demonstran saat unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat,(Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

IDTODAY.CO – Aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja pada Rabu, 7 Oktober 2020, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat yang melibatkan mahasiswa dan kelompok pemuda dan berakhir ricuh.

Buntut dari peristiwa tersebut, ada 13 pendemo yang diketahui reaktif usai menjalani rapid test di Mapolrestabes Bandung.

Dikutip dari viva.co.id (08/10/2020), Wakapolrestabes Bandung, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, adanya kasus reaktif COVID-19 merupakan kekhawatiran yang terjadi.

“Ini yang kita khawatirkan. Setiap surat pemberitahuan pelaksanaan unjuk rasa atau berkumpul kita sampaikan agar dihindari semaksimal mungkin karena kita khawatir penularan COVID-19,” ujar Yade, Kamis 8 Oktober 2020.

Ia menambahkan, adanya 13 pendemo yang reaktif tersebut dikhawatirkan menjadi klaster penularan baru. “Bayangkan kalau yang 13 reaktif ini betul-betul positif kemarin, mereka ketemu sama beberapa orang, itu semacam multilevel marketing akan menular,” katanya.

Baca Juga:  BEM SI Sebut Pembungkaman Demo UU Cipta Kerja Menunjukkan Pemerintah Anti Kritik

“Sejak awal kita sampaikan, kita tidak pernah mengeluarkan surat izin keramaian untuk melaksanakan unjuk rasa, karena yang kita khawatirkan itu, penularan COVID-19,” tuturnya.[viva/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan