182 Orang Diamankan Demo Omnibus Law di Surabaya, Ada yang Membawa Bom Molotov

Pendemo omnibus law yang diamankan (Foto: Faiq Azmi/detikcom)

IDTODAY.CO – Sebanyak 182 orang diamankan polisi dalam demo menolak Omnibus Law di Surabaya, Selasa (20/10). Dua di antaranya perempuan. Mereka diduga bukan bagian dari massa tolak Omnibus Law.

Dikutip dari detik.com (21/10/2020), Pengamanan demonstran ini dilakukan dalam mengantisipasi kericuhan yang sempat terjadi 8 Oktober lalu.Mereka yang diamankan ada yang membawa miras hingga molotov. Kini, semuanya tengah ditangani Polrestabes Surabaya.

Baca Juga:  Sebanyak 33 Orang Diduga Anarko dari Lokasi Demo di Patung Kuda Diamankan Polisi

“Antisipasi terjadinya aksi susulan seperti pada 8 Oktober 2020 lalu, anggota menyisir lokasi aksi unjuk rasa. Hal ini sebagai bentuk menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan warga Kota Surabaya. Hasilnya, ratusan orang kita amankan dan kami lakukan pendataan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya, Rabu (21/10/2020).

Ia mengatakan, dari demonstran yang diamankan tersebut, ada 24 buruh, 26 mahasiswa, 27 orang berstatus pengangguran, 6 orang berprofesi wiraswasta.

Baca Juga:  Selain RUU HIP, MUI Minta RUU Omnibus Law Tidak Boleh Lolos Jadi UU

“Ada juga 74 pelajar SMA atau MA, 24 pelajar SMP atau MTs dan satu pelajar SD atau yang sedang kejar paket A,” imbuh Truno.

Trunojuga menyebut, dari 182 orang yang diamankan, ada seorang yang ditemukan membawa bom molotov, dengan botol pecah berbau minyak tanah dibungkus plastik. Sementara itu, Truno menambahkan para pendemo ini masih dilakukan pendataan di Polrestabes Surabaya.

Baca Juga:  Polisi Amankan 11 Pemuda Hendak Demo UU Ciptaker di Semanggi, 2 Positif Sabu

“Masih didata semua di Polrestabes Surabaya,” pungkasnya.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan