IDTODAY.CO – Beredar Video yang berisi tentang masuknya 49 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok lolos ke Sulawesi Tenggara, pada Minggu (15/3) malam sekira pukul 20.00 WITA, melalui Bandara Haluoleo, Konawe Selatan.

Masuknya TKA asal China tersebut sangat jangggal, mengingat pemerintah Indonesia sendiri secara resmi melarang pemegang paspor China masuk dan transit ke kawasan Indonesia, yang berlaku sejak Rabu (5/2) pukul 00.00 WIB.

Larangan tersebut disampaikan langsung oleh Retno Marsudi Menteri Luar Negeri, setelah rapat terbatas dengan Presiden RI, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (2/2/2020) lalu.

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid Menanggapi hal tersebut, mengatakan, pemerintah Indonesia sudah melarang yang mempunyai Paspor China masuk di Indonesia.

“Kesaksian Sufyan, Kepala Kanwil Kemenkumham Prov Sultra :”49 WN Tiongkok yang (Kemaren) Masuk ke Sultra Ternyata Orang Baru, Bukan Pekerja Lama”. Padahal MenLu RI nyatakan sejak 3/2/2020 Pemerintah RI sudah melarang pemegang Paspor China untuk masuk/transit ke Indonesia,” tulis Hidayat dalam tweetnya di twitter, Senin (16/3/2020) malam. Sebagaimana di kutip dari INIKATASULTRA.com (17/03/2020).

WN Tiongkok memasuki Indonesia melalui Thailand pada Minggu, 15 Maret 2020. Mereka tiba di Indonesia pada sekira pukul 11.00 WITA melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Baca Juga:  Soal TKA China, Danlanud Khawatir Wartawan Ditunggangi Teroris, Jurnalis: Mencederai Profesi Wartawan!

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Sofyan mengatakan jika 49 WN Tiongkok itu masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa kunjungan dan bukan menggunakan visa kerja.

“Visa yang mereka gunakan adalah visa kunjungan bukan visa kerja,” kata Sofyan, saat jumpa wartawan Senin (16/3) petang.

Namun, para WN Tiongkok datang ke Sultra untuk menjadi Tenaga Kerja Asing (TKA) disalah satu perusahaan tambang nikel yang ada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sendiri sebelumnya telah memutuskan secara resmi untuk menghentikan sementara kebijakan bebas visa kunjungan dan visa on arrival bagi seluruh warga negara China usai merebaknya virus corona.

Baca Juga:  Lagi Bandara Soekarno-Hatta kedatangan 43 WNA Asal China

“Kebijakan pemberian fasilitas bebas visa kunjungan dan visa on arrival, untuk WN RRT, yang bertempat tinggal di mainland China untuk sementara dihentikan,” kata Retno di Pangkalan Udara, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (2/2/2020) lalu, seperti dilasir cnnindonesia.com.

Retno sendiri juga tidak membeberkan sampai kapan kebijakan penghentian sementara bebas visa bagi warga China itu diambil oleh pemerintah RI.

Sumber: inikatasultra
Editor: Ahmad Kamali

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan