56% Jemaah Umrah RI Tak Bisa Berangkat

Foto: Umat Muslim mengelilingi Ka’bah, saat menjalani ibadah Umrah, di kota suci Muslim di Mekah, Arab Saudi. (AP/Amr Nabil)

IDTODAY.CO – Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi menjelaskan bahwa sampai Rabu (28/10) pemerintah Indonesia terus mengusahakan agar jemaah umroh asal Indonesia bisa mendapat jatah melakukan ibadah sunnah tersebut.

Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi berencana mulai menerima kedatangan jemaah umrah dari luar negaranya mulai 1 November 2020. Kebijakan ini kembali diambil setelah sejak 27 Februari 2020, kedatangan jemaah umrah dari luar Saudi ditutup.

Baca Juga:  Jemaah Haji Gugat Kemenag ke Pengadilan, Protes 9 Kali Tak Diberi Makan di Tanah Suci

“Seperti yang kita ketahui saat ini Pemerintah Arab Saudi sudah membuka untuk ibadah umrah tetapi masih terbatas, mudah-mudahan hal ini bisa berlaku bagi warga Negara Indonesia,” ujarnya dikutip CNBC Indonesia, Jumat (30/10).

Bila pun jemaah Indonesia dibolehkan oleh Arab Saudi, pemerintah di sana memberlakukan kriteria usia, 18 – 50 tahun yang boleh terbang ke Arab Saudi.

Baca Juga:  DPR Desak Kemenag Berikan Kepastian Pada Jemaah Atas Pembatalan Haji 2020

Dengan demikian, hanya 44% dari 59.757 jemaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi yang lolos kriteria, sedangkan sisanya 56% tak lolos.[cnbcindonesia/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan