97.000 Data PNS Palsu, Gaji Dibayar Pada Orang Misterius

Kepala BKN Bima Haria Wibisana dan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman seusai peresmian UPT BKN Pangkal Pinang, Rabu (14/8/2019).(Foto: KOMPAS.COM/HERU DAHNUR)

IDTODAY.CO – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkap sebuah fakta mencengangkan terjahit penyaluran gaji bagi para aparatur sipil negara (ASN/PNS).

Menurutnya, ada sebanyak 97.000 data PNS yang tergolong misterius dan belum diketahui keberadaannya. Hal itu pun memunculkan kecurigaan bahwa data tersebut hasil manipulasi dan palsu.

“Masih banyak yang perlu dimutakhirkan, dilengkapi, bahkan masih banyak juga data-data yang palsu. Pada 2014 kita melakukan kembali pendataan ulang PNS tapi saat itu kita sudah melakukannya melalui elektronik dan dilakukan oleh masing-masing PNS sendiri. Hasilnya apa? Ternyata hampir 100.000 tepatnya 97.000 data itu misterius. dibayarkan gajinya, membayarkan iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya,” katanya dikutip dari YouTube BKN, sebagaimana dikutip dari Detik.com, Senin (24/5/2021).

Sejak saat itu database PNS disebut menjadi lebih akurat walaupun masih banyak yang belum melakukan pendaftaran ulang data diri. Baru kemudian setelah beberapa tahun kemudian mulai banyak PNS yang mengajukan diri untuk daftar ulang.

Baca Juga: Warga Lamongan Kendarai Lamborghini Aventador Saat Mudik Lebaran Demi Teman SMP

“Sejak merdeka kita baru dua kali memutakhirkan data ASN. Pertama tahun 2002 itu dilakukan melalui daftar ulang PNS dengan sistem yang masih manual. Kemudian pada 2014 kita melakukan kembali pendataan ulang PNS, tapi saat itu kita sudah melakukannya melalui elektronik,” imbuhnya.

BKN kemudian meluncurkan program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) contoh memperbaiki data dan meng-update status terbaru para abdi negara tersebut. Para PNS bisa melakukan update data setiap waktu melalui aplikasi MYSAPK secara mandiri.

“Kita lakukan tidak secara berkala, tapi setiap waktu dan dilakukan oleh masing-masing PNS/ASN karena orang yang paling berhak atas datanya adalah PNS yang bersangkutan,” tandasnya

Baca Juga: VIRAL Pemulung Cilik Bekerja Buat Ayah dan Adiknya, Hanya Ambil Air Mineral Saat Ditraktir

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan