IDTODAY.CO – Pemerintah Indonesia harus memberikan peringatan keras ke pemerintah Tiongkok setelah masih terjadi perbudakan di kapal ikan berbendera Tiongkok.

Demikian pernyataan tertulis tersebut disampaikan anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, Kamis (10/5) setelah dua warga negara Indonesia, AJ (30) dan R (22), nekat melompat dari kapal berbendera China, Fu Lu Qing Yuan Yu. Mereka tidak tahan dengan perlakuan tak manusiawi sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal berbendera Tiongkok tersebut.

“Lagi-lagi rakyat Indonesia menjadi budak di kapal berbendera Tiongkok. Kejadian ini menunjukan bahwa tidak ada tindaklanjut serius setelah beberapa waktu lalu Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia diperlakukan seperti budak, lalu mati dan dibuang ke laut,” tegas legislator asal Jogja ini.

“Selama ini pemerintah Indonesia terkesan kehilangan taji ketika berhadapan dengan negara Tiongkok. Indonesia negara berdaulat harus mampu melindungi rakyatnya dimanapun berada. Pemerintah khususnya Kemenlu dalam urusan luar negeri harus mengambil langkah-langkah taktis strategis dengan kebijakan-kebijakan diplomasi bermartabat dalam menangani masalah TKI yang bekerja di kapal-kapal asing. Sedangkan dalam urusan dalam negeri harus jelas siapa yang bertanggung jawab apakah Kementerian Ketenagakerjaan, BNP2TKI atau BP2MI. Semakin banyak yang mengelola namun nasib TKI kita tidak berubah masih sengsara dan jadi budak di negeri orang,” jelas wakil ketua fraksi PKS DPR RI.

Baca Juga:  Kritik Perbudakan ABK, PP Muhammadiyah: Nyawa Rakyat Lebih Tinggi Dari Nilai Ekonomi Dan Investasi

“Masalah ABK tidak melalui mekanisme perizinan kerja secara resmi sering kali menjadi alasan pemerintah. Pemerintah seperti terkesan memindahkan kesalahan kepada ABK. Padahal jika kasus yang berulang kali terjadi maka ini menandakan ada yang salah dalam sistem kebijakan, kerja dan pengawasan dari pemerintah,” tegas Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negri (BPPLN).

Diberitakan sebelumnya dua orang WNI yang bekerja sebagai ABK kapal berbendera Tiongkok terpaksa melompat ke laut setelah diperlakukan seperti budak di kapal tersebut. Mereka melompat ke laut ketika mengetahui kapal yang mereka naiki berada di Selat Malaka wilayah Indonesia.

Baca Juga:  Fokus Masalah Dugaan Perbudakan ABK Indonesia, DPR: Pemanggilan Dubes China Tidak Harus Prosedural Diplomatik

Sumber: teropongsenayan

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan