ABK WNI Diduga Diperbudak di Kapal Ikan Tiongkok

Salah satu ABK WNI yang diduga menjadi korban perbudakan di kapal ikan Tiongkok (MBC News)

Kabar tidak menyenangkan datang dari Korea Selatan. Beberapa warga negara Indonesia dilaporkan menjadi korban perbudakan di dalam kapal ikan milik Tiongkok yang melaut di Negeri Ginseng.

Kabar ini datang dari stasiun televisi Korea Selatan MBC News. Dalam tayang berita berdurasi 4 menit tersebut, beberapa anak buah kapal (ABK) WNI yang menjadi korban perbudakan tersebut membeberkan pengalaman pahit yang mereka alami.

Dengan wajah yang diburamkan, beberapa ABK Tanah Air yang bersedia memberikan kesaksian mengatakan bahwa mereka dipaksa bekerja setidaknya 18 jam sehari. Dalam kurun waktu itu, mereka bahkan tidak diizinkan duduk. Salah satu dari mereka malah mengatakan pernah bekerja selama 30 jam tanpa duduk sama sekali.

Mereka hanya bisa melepas lelah setiap 6 jam kala waktu makan. “Jam makan ini yang dimanfaatkan oleh kami untuk duduk,” ujar seorang ABK WNI yang identitas serta wajahnya disamarkan.

Baca Juga:  Susi Akan Beri 6 Jempol ke Retno Kalau Benar Ada Surat Persetujuan Pelarungan ABK Indonesia di Kapal China

Tak cuma soal bekerja, panganan mereka di dalam kapal pun dibedakan. Para ABK WNI, menurut penuturan salah satu korban, diberi minuman air laut yang sudah difilter. Sementara, air mineral yang sesungguhnya diminum oleh para ABK Tiongkok.

“Nggak bisa minum air itu sama sekali. (Setelah minum) Rasanya ada dahak di leher,” ujar seorang saksi lainnya.

Laporan MBC News lebih lanjut menyampaikan bahwa sudah ada beberapa ABK WNI yang meninggal di kapal tersebut. Jenazah mereka pun dibuang begitu saja di laut setelah dimasukkan ke dalam peti.

Padahal, dalam surat perjanjian kerja yang juga ditampilkan oleh MBC News, tertulis jelas bahwa jika ada ABK WNI yang meninggal, maka jenazahnya akan dikremasi dan abunya akan dipulangkan ke keluarga masing-masing di Indonesia.

Gaji Tidak Manusiawi

Kemalangan para ABK WNI di kapal ikan Tiongkok tersebut tidak sampai di situ. Dari laporan MBC News, disebutkan juga bahwa mereka yang sudah bekerja selama 13 bulan di kapal itu hanya mendapat bayaran 140 ribu won, atau setara Rp 1,7 juta.

Artinya, dalam sebulan mereka hanya mendapat upah Rp 133 ribu.

Nasib para ABK WNI yang malang ini akhirnya menemukan titik terang setelah mereka berhasil pindah ke kapal lain yang kemudian bersandar di Busan pada 14 April lalu. Saat sedang menunggu masa penantian untuk bisa pulang ke Tanah Air, salah satu ABK WNI mengeluh mengalami sakit di dada, sebelum akhirnya meninggal pada 27 Maret.

Berangkat dari situ, kelompok Hak Azasi Manusia (HAM) yang mendengar kabar itu kemudian melaporkan kejadian ini kepada polisi laut Korea Selatan untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Sayang, dua hari setelah kejadian itu, kapal ikan Tiongkok tersebut keburu pergi dari Busan sehingga polisi tidak bisa melanjutkan investigasi di sana.

Baca Juga:  Hidayat Nur Wahid Minta Kemlu RI Investigasi Dugaan Perbudakan di Kapal China

Untungnya, beberapa ABK WNI yang bertahan hidup masih berada di Busan. Mereka pun lalu menceritakan semua kengerian yang mereka alami di dalam kapal tersebut.

Belakangan, baru diketahui bahwa kapal ikan Tiongkok tersebut juga melakukan illegal fishing. Kapal tersebut seharunya hanya menangkap ikan tuna. Namun kenyataannya, mereka juga menangkap ikan hiu untuk mengambil siripnya.

YouTuber Korea Selatan yang fasih berbahasa Indonesia, Jang Hansol ikut menyebarluaskan informasi tersebut melalui akun YouTube Korea Reomit miliknya. Lewat video yang ia unggah, Hansol ikut menerjemahkan berita yang disiarkan MBC News tersebut.

Sumber: jawapos

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan