Akhirnya, Jokowi Buka Suara Terkait UU Cipta Kerja

Foto: Presiden Jokowi (Biro Pers Sekretariat Presiden)

IDTODAY.CO – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa banyaknya aksi penolakan dari berbagai golongan terhadap undang-undang Cipta kerja disebabkan adanya kabar hoax terkait substansi undang-undang tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan keterangan pers melalui Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10) .

“Saya melihat adanya unjuk rasa permintaan Undang-undang Cipta kerja yang pada kenyataan dilatarbelakangi oleh disinformasi, mengenai substansi dari undang-undang ini dan hoaks di media sosial,” ujar Jokowi sebagaimana dikutip dari Merdeka.com.

Jokowi kemudian menjelaskan terkait informasi yang berseliweran di masyarakat. Termasuk di antaranya terkait penghapusan Upah Minimum Provinsi, Upah Minimum Kabupaten / Kota, dan Upah Minimum Sektoral Provinsi.

“Hal ini tidak benar karena faktanya Upah Minimum Regional tetap ada,” terang Jokowi.

Demikian pula, Presiden Jokowi menjelaskan terkait informasi yang benar dalam UU Cipta Kerja yang mengatakan upah minimum buruh menjadi per jam. Demikian juga dengan kabar soal semua cuti dihapus, Jokowi memastikan hal itu tidak benar.

Baca Juga:  Pemenang Lelang Motor Listrik Jokowi Ternyata Seorang Buruh, Bamsoet Alihkan ke Anak Hary Tanoe

“Saya tegaskan juga ini tidak benar, hak cuti tetap ada dan dijamin,” ucap Jokowi.[merdeka/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan