Akun Bank dan Grab Dibobol, Bareskrim Polri Bekuk Pelaku

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (ANTARA/ HO-Polri)

IDTODAY.CO – Pembobol akun nasabah bank dan aplikasi transportasi online, Grab ditangkap Bareskrim Polri. Para pelaku berhasil menggasak uang korban Rp 21 miliar.

“Kasus pengambilalihan akun rekening atau one time password (OTP). Jadi berawal pada Juni 2020, ada laporan daripada perbankan masuk ke Mabes Polri. Kemudian ada laporan dari masyarakat yang masuk ke Mabes, kemudian laporan dari salah satu online, transportasi online, Grab yang masuk ke Mabes,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono. Sebagaimana dikutip dari detik.com (05/10/2020).

Baca Juga:  Irjen Napoleon Kena Bertubi-tubi, Sekarang Giliran Irjen Ferdy Sambo yang Bicara

Argo menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2020). Menurut Argo, lebih dari satu bank yang melapor jadi korban kejahatan ini.

“Yang Grab (kerugian) Rp 2 miliar. Sisanya (kerugian) perbankan,” jelas Argo.

Argo mengatakan bahwa ada 10 orang yang berhasil ditangkap. Pelaku berinisial berinisial AY (19), YL (25), GS (26), K (53), J (50) dan RP (18), KS (28), CP (27), PA (38) dan AH (34).

Baca Juga:  Bareskrim Polri Tangkap Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan, Dijerat UU ITE

“Intinya dari masyarakat mengalami kerugian yang dilaporkan sekitar Rp 21 miliar. Laporan salah satu, beberapa bank melebihi Rp 100 miliar tapi sebagaian sudah di tahap 1, artinya sudah dikirim ke kejaksaan untuk di sidang. Tapi kali ini kami mengidentifikasi ada sekitar Rp 21 miliar,” ujar Argo.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan