Analis Politik: Teguran Jokowi Tunjukan Kinerja Menteri Tak Sesuai Keinginan Presiden

Presiden Jokowi (Foto: Lukas/Biro Pers Sekretariat Presiden)

IDTODAY.CO – Direktur Mahara Leadership, Iwel Sastra menyoroti teguran Presiden Jokowi kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan buruknya komunikasi publik dan bukanlah sebuah evaluasi.

“Kalau menegurnya setelah terjadi itu disebut dengan evaluasi. Evaluasi bisa dilakukan jika sejak awal sudah ditentukan pesan seperti apa yang ingin disampaikan kepada publik,” kata Iwel Sastra sebagaimana dikutip dari RMOL (24/10).

Baca Juga:  Terpilih Jadi Presiden PKS, Ahmad Syaikhu Tegaskan Istiqomah Menjadi Oposisi, Mengawal dan Mengawasi Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf

Analis politik itu benarkan tindakan Presiden Jokowi memberikan teguran kepada para menterinya karena tidak mampu menjabarkan keinginan presiden.

“Sehingga presiden merasa perlu menegur dan memberikan penilaian terhadap komunikasi yang dilakukan para menteri kepada publik karena dianggap tidak selaras dengan apa yang diinginkan oleh presiden,” sambungnya.

Menurut Iwel, hal terpenting untuk masalah yang sangat penting seperti omnibus law UU Cipta Kerja ini adalah harus ada pengarahan dari presiden semenjak awal kepada para menteri mengenai strategi komunikasi.

Baca Juga:  Singgung Optimisme Jokowi, Jazuli Juwaini: Mudah-mudahan Didukung Realitas Kinerja Pemerintah

“Kalau sekarang ternyata komunikasi para menteri ini dianggap oleh presiden sangat buruk, ini menunjukkan bahwa dalam kabinet yang dipimpin oleh presiden tidak terdapat manajemen komunikasi yang baik,” tuturnya.

“Sehingga komunikasi yang dilakukan oleh para menteri itu tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh presiden,” sambungnya

Kemudian, Iwel menjelaskan bahwa para menteri boleh meminta arahan kepada Presiden demi membangun komunikasi dua arah.  

“Dengan demikian para menteri pun bisa terhindar dari kesalahan-kesalahan dalam melakukan komunikasi publik untuk suatu masalah yang bisa dihubungkan langsung dengan presiden seperti halnya UU Ciptaker,” demikian Iwel Sastra.[rmol/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan