Analis Sosial Politik UNJ: Pernyataan Jokowi Tentang PSBB Membahayakan Nyawa Rakyat

Pengamat Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun. (Foto: ANTARA/Dyah Dwi A)

IDTODAY.CO – Kebijakan presiden Jokowi menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya penanggulangan virus Corona di Indonesia dianggap sejumlah kalangan sangat berbahaya.

“Mencermati pidato Jokowi tentang langkah-langkah perlindungan sosial dan stimulus ekonomi dalam menghadapi dampak wabah virus corona, saya menilai pidato Jokowi berbahaya,” kata Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (Cespels), Ubedilah Badrun, sebagaimana dikutip dari Rmol.id, Rabu (1/4/2020).

Ubedilah menilai presiden Jokowi telah mengabaikan Pasal 53, 54, dan 55  UU 6/2018 yang memerintahkan Karantina Wilayah pasca penetapan PSBB.

“Kebijakan PSBB itu sendiri juga tidak dijelaskan apa yang akan dilakukan. Jokowi tidak menjalankan Karantina Wilayah, berarti tidak menjalankan perintah UU 6/2018,” tegas Ubedilah.

Dalam pernyataan sebelumnya presiden berjanji akan membuat PP terkait karantina wilayah sebagai payung hukum untuk daerah-daerah yang sudah melakukan karantina secara mandiri di wilayahnya masing-masing.

 Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.Tapi pernyataan tersebut sama sekali berbeda dengan fakta yang ada.

Baca Juga:  Terkait Ojol, Gde Siriana: Jangan Tuduh Masyarakat Hoax, Pemerintah-lah Yang Lukai Hati Rakyat

“Peraturan Pemerintah (PP) tentang Karantina Wilayah yang dijanjikan sebelumnya melalui Menkopolkam Mahfud MD tidak dilakukan. Argumen tidak memilih karantina wilayah juga tidak dijelaskan,” ucap Ubedilah.

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini juga menyayangkan inkonsistensi pernyataan pemerintah terkait kebijakan tentang penanganan Corona.

 “Karena lembaga selevel negara mencla-mencle, tidak kokoh argumennya, inkonsisten. Bagaimana publik internasional percaya? Kemarin dan hari ini berbeda keputusan dan tidak ada argumen. Mungkin besok bisa jadi berubah lagi,” tandas Ubedilah.

Baca Juga:  Seorang Pegawai PT Chevron Pacific Indonesia Positif Corona

Apabila terus berlanjut, komunikasi pemerintah dapat membahayakan nyawa rakyat di tengah mewabahnya virus Corona di Indonesia.

“Komunikasi publik seperti ini berbahaya untuk negara dalam kondisi zona merah Covid-19, dan nyawa rakyat terus terancam,” tutupnya.[rmol/br]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan