Anggota DPR Komisi IX Ingatkan Pemerintah: Bercermin dari Korsel, New Normal Bisa Picu Gelombang Kedua Corona

Pengecekan suhu badan saat penyekatan dalam Operasi Ketupat Candi (OKC) 2020 di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang. (Foto: Afiati Tsalitsati/Kumparan)

IDTODAY.CO – Pemerintah terus mematangkan dan mengkampanyekan rencana penerapan new normal. Namun demikian, rencana penerapan new normal (kehidupan baru) di tengah pandemi COVID-19 di Indonesia terus mendapat sorotan. Banyak pihak mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengambil keputusan.

Sebab melihat dari beberapa negara yang telah menerapkan new normal justru menimbulkan terjadinya gelombang kedua COVID-19.

“Jangan sampai keinginan kita untuk memacu ekonomi malah membuat penyebaran COVID-19 menjadi tidak terkendali dan membuat masyarakat Indonesia menjadi korban,” kata Anggota Komisi IX DPR, Muhammad Dhevy Bijak, Minggu (31/5). Sebagaimana dikutip dari kumparan (31/05/2020).

Dia meminta kepada pemerintah agar melihat terhadap negara yang telah berhasil menekan angka kasus positif Corona, namun kembali saat ini justru menghadapi gelombang kedua akibat menerapkan new normal. Ia pun mencontohkan Korea Selatan.

“Keberhasilan tersebut membuat pemerintah Korea Selatan melonggarkan pembatasan sosial pada awal bulan Mei 2020 dan mulai menerapkan new normal. Sekolah, perkantoran dan pusat perbelanjaan mulai dibuka kembali dan berangsur normal,” ujar politikus Demokrat itu.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Seriusi Cegah Cororona Dengan Anggarkan Rp. 3,6 Milyar

“Namun, tidak disangka lonjakan kasus baru bermunculan dengan tambahan 79 kasus dalam 24 jam. Sehingga pemerintah Korsel segera mengambil langkah evaluasi,” sambungnya lagi.

Dhevy menyampaikan bahwa berdasarkan hal itu, transparansi dalam evaluasi penerapan new normal adalah sebuah keharusan. Menurut Dhevy, pemerintah harus berani mengambil langkah pengetatan kembali jika terjadi peningkatan penularan.

Dhevy juga meminta kepada pemerintah dalam menerapkan new normal harus memperhatikan dua prinsip, yaitu kesehatan masyarakat dan mempertimbangkan aspek sosial-ekonomi. 

“Jika tidak maka dipastikan bahwa skenario new normal adalah ancaman besar bagi Indonesia,” tandas legislator dapil Sulsel itu.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan