IDTODAY.CO – Seorang anggota DPRD bubarkan kegiatan karantina khusus di Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran. Akibatnya sekitar 20 pemudik atau warga desa setempat yang tengah menjani karantina di kantor desa, bubar dan pulang ke rumah masing-masing.

Dikutip dari detik.com (25/05/2020). Camat Cimerak Atang Kuncara menjelaskan insiden tersebut terjadi pada Sabtu (23/5/2020) malam lalu atau ketika malam takbiran. Pembubaran yang dilakukan anggota DPRD Pangandaran itu menurut Atang dipicu oleh kekesalan yang menganggap ada ketidakadilan yang dilakukan Kepala Desa dalam mengurus pemudik yang harus menjalani karantina khusus selama 14 hari.

Baca Juga:  DPRD Usul Sekolah Tatap Muka di Medan Dimulai Bertahap dari SMA

“Ada 4 orang pemudik yang diizinkan oleh Kepala Desa untuk dikarantina di saung sawah, sementara yang lain menjalani karantina di kantor desa,” kata Atang, Senin (25/5/2020).

Menurut Atang, hal inilah yang menjadi pemicu kemarahan anggota DPRD tersebut. Pada malam takbiran, dia mendatangi kantor desa dan marah-marah. Kemudian semua pemudik yang tengah menjalani karantina dibubarkan dan pulang ke rumah masing-masing.

“Inilah yang kami sesalkan. Mengapa harus membubarkan karantina. Padahal jika ada permasalahan bisa dibicarakan dulu,” katanya.

Baca Juga:  Massa Buruh Demo soal UMP dan Omnibus Law di Gedung DPRD Jatim

Selain itu, Atang juga menduga bahwa konflik tersebut dibumbui oleh perseteruan politik pasca Pilkades. Istri anggota DPRD tersebut merupakan calon Kepala Desa. “Sekarang kami bersama unsur Muspika sedang berusaha melakukan mediasi terkait masalah ini,” kata Atang.

Sementara pemudik yang sempat pulang ke rumah, kini sedang dijemput untuk kembali ke lokasi karantina.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengaku sudah menerima laporan tersebut.

 “Apapun alasannya atau permasalahannya jangan sampai membubarkan karantina. Tidak bisa seperti itu,” kata Jeje.

Jeje juga mengatakan bahwa kebijakan karantina 14 hari bagi pemudik adalah upaya Pemkab Pangandaran untuk melindungi atau menekan potensi penyebaran COVID-19. Fakta ditemukannya seorang pemudik yang positif Corona, menurut dia seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, termasuk anggota DPRD.

“Kami sedang mempertimbangkan upaya hukum atas insiden tersebut. Akan kami pidanakan pembubaran karantina tersebut,” tegas Jeje.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan