Arief Poyuono: Apapun yang Disangkakan ke Syahganda dan Jumhur Hidayat Bukan Bagian dari Tindak Kriminal yang Didasarkan Pasal UU ITE

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mendatangi kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/8/2019). (Foto: KOMPAS.com/Ihsanuddin)

IDTODAY.CO – Sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap Bareskrim Polri. Salah satunya adalah Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat. Mereka diduga menyebarkan informasi bernada provokasi melalui media sosial saat aksi demo Omnibus Law pekan lalu.

Syahganda dijerat polisi dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 KUHP, dan atau Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU ITE. Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Sementara Jumhur dikenakan pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 a ayat 2 tentang ITE dan pasal 14 ayat 2, dan pasal 15 ayat 2, dengan ancaman penjara 10 tahun.

Baca Juga:  Wakil Ketum Gerindra Membela Najwa Shihab, Anggota DPR Diminta Jangan Seperti Cacing Kepanasan

Politikus Gerindra Arief Poyuono menilai sangkaan UU ITE kepada Syahganda dan Jumhur Hidayat tak tepat.

“Apa pun yang disangkakan terhadap Syahganda dan Jumhur Hidayat bukan bagian dari tindak kriminal yang didasarkan pasal UU ITE,” kata Arief, Jumat (16/10). Seperti dikutip dari kumparan (16/10/2020).

Arief mengatakan bahwa dirinya mengenal betul sosok Syahganda dan Jumhur Hidayat. Menurut Arief, mereka sangat mencintai Indonesia dan persatuan.

Baca Juga:  Syahganda Nainggolan Ditangkap, Pimpinan MPR Berharap Penegak Hukum Berlaku Adil

“Mereka itu senior saya dan juga guru guru saya dalam dunia aktivis. Saya mengenal benar mereka, mereka itu sangat mencintai Indonesia dan sangat mengedepankan persatuan nasional,” papar Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu itu.

“Saya dan teman teman akan mencoba meminta Presiden Jokowi untuk memerintahkan Kapolri untuk membebaskan mereka,” imbuh dia.

Menurut Arief, sosok Syahganda dan Jumhur Hidayat merupkan orang yang berjasa besar dalam melahirkan demokrasi di Indonesia. Ia juge mengatakan, peran Syahganda dan Jumhur juga telah melahirkan pemimpin dari kalangan bawah seperti Presiden Jokowi.

“Saya juga memohon dan mengajak pada ibu Megawati Soekarnoputri yang merupakan tokoh demokrasi untuk ikut juga mengimbau Kapolri untuk membebaskan mereka semua,” tandas Arief.[kumparan/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan