Baleg DPR RI Gelar Rapat, F-PKS Usul RUU HIP Ditarik Dari Prolegnas

Ilustrasi rapat di ruang rapat Baleg, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2020).(Foto: kronologi.id)

IDTODAY.CO – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI gelar rapat di ruang rapat Baleg, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2020). Rapat ini merupakan rapat evaluasi program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020.

Dalam kesempatan itu, Anggota Baleg F-PKS, Mulyanto, mengusulkan agar RUU HIP ditarik dari Prolegnas dengan mempertimbangkan aspirasi yang berkembang di masyarakat.

“Kalau diizinkan, ini usul dari kami, karena melihat masukan dan aspirasi masyarakat yang sangat luas dari berbagai komponen agama, purnawirawan TNI/Polri, termasuk juga ormas-ormas Pancasila, terkait RUU HIP, pimpinan. Kami mengusulkan kalau memungkinkan, ini pun kalau disetujui oleh fraksi-fraksi yang lain, bisa nggak itu ditarik?” tanya Mulyanto. Seperti dikutip dari detik.com (30/06/2020).

Tarifnya RUU HIP dari Prolegnas, menurut Mulyanto, bisa menjadi jalan tengah. Selain itu ia mengusulkan agar saat rapat kerja dengan pemerintah nanti, ada permintaan agar Surat Presiden (Surpres) terkait RUU HIP tidak perlu diterbitkan.

“Sehingga betul-betul dengan mengamati dinamika perkembangan politik Tanah Air ini, kita mengambil satu jalan proaktif yang lebih menyejukkan. Kita Tarik, dan nanti ketika raker kita bicarakan dengan pihak pemerintah bahwa, udah, surpresnya nggak usah dibuat, bagaimana kalau kita tarik saja? Sekadar usulan, Pak Ketua, walaupun mungkin ini lebih rumit, tapi ya itu usulan kami,” ujar Mulyanto.

Baca Juga:  Di DPR, Ulama Madura Singgung Denny Siregar cs: Dia Seolah Dilindungi untuk Menghina Kami

Rencananya, rapat evaluasi Prolegnas prioritas 2020 akan dilanjutkan bersama pemerintah pada Kamis (2/7) mendatang. Menkum HAM Yasonna Laoly disebut akan hadir dalam rapat tersebut.

Usulan Mulyanto itu, langsung ditanggapi oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas. Ia mengatakan bahwa saat ini keputusan terkait RUU HIP bukan ranah DPR. Ia meminta agar para anggota Baleg mendengarkan penjelasan dari pemerintah dalam rapat lanjutan mendatang.

“Kalau menyangkut soal yang diusulkan oleh Pak Mulyanto, bukan di ranah kita sekarang. Jadi sekarang suka atau tidak, masalahnya sudah kita kirim ke pemerintah. Yang kedua, yang bisa melakukan itu nanti pimpinan dan peserta rapat Badan Musyawarah. Silakan disampaikan aspirasinya, dan kalau kemudian pengusul menginginkan hal yang sama, tidak jadi problem,” jelas Supratman.

“Tapi bukan ranah kita di sini untuk memutuskan itu. Jadi saya rasa nanti besok kita juga akan raker dengan pemerintah sekaligus mendengarkan penjelasan dari pemerintah, hari Kamis, Pak Menkum HAM akan hadir secara langsung,” pungkasnya.[aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan