Baleg F-PKB Respon Usulan Perubahan Nama RUU Pembinaan Ideologi Pancasila: HIP Lebih Tepat Bernama RUU BPIP

Dewan Pengarah BPIP di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (9/5/2019). (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

IDTODAY.CO – Setelah RUU HIP mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat, PDIP usulkan agar nama RUU itu menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila.

Menyikapi usulan perubahan nama tersebut, Anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi PKB, Muhammad Toha, menilai RUU HIP sebaiknya menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

“Ketika pembahasan di Baleg saya pernah menyampaikan bahwa RUU ini pantasnya bernama RUU BPIP, karena di dalamnya banyak mengatur tentang badan itu,” kata Toha saat dimintai tanggapan, Minggu (28/6). Seperti dikutip dari kumparan (28/06/2020).

“Kalau akan menjadi UU HIP sangat tidak komprehensif, karena tidak mungkin sebuah UU mengatur segala perilaku dan perbuatan yang diukur sesuai dengan parameter nilai-nilai Pancasila,” sambungnya.

Karena, Menurut Toha, banyak sekali yang bisa dijadikan parameter seseorang yang pancasilais. Sehingga menurutnya, sebuah UU tidak akan mampu meng-cover semuanya. 

“Misalnya tersenyum, bersapa, menolong orang kesusahan, pergi ke masjid, pergi ke gereja, sedekah, tidak mengganggu, sopan, belas kasih, tidak menyinggung orang lain, ini mungkin ribuan. Jadi sebuah UU tidak akan mampu meng-cover semuanya,” papar anggota Komisi VI DPR itu.

Baca Juga:  Konser BPIP saat Wabah Covid-19 Panen Kritik: Gaji Gede Cuma Begini?

Lebih lanjut,Toha mengatakan bahwa UU juga tidak akan bisa meng-cover perilaku organisasi swasta, lembaga pemerintahan, dan sebagainya. Atas dasar itu, menurut Toha, RUU itu sebaiknya mengatur tentang BPIP saja.

“Maka tepat kalau RUU itu mengatur saja sebuah badan yang tugasnya melakukan pembinaan ideologi Pancasila,” jelas Toha.

Meski demikian, Toha menegaskan bahwa usulan itu merupakan usulannya secara pribadi, karena

Baca Juga:  Akademisi: RUU HIP Memiliki Potensi Timbulnya Konflik Antarnorma

Fraksi PKB sendiri belum membahas secara resmi perihal usulan perubahan nama RUU HIP.

“Belum (dibahas di Fraksi). Jadi, RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Jadi, mengatur badannya,” tandas Legislator dapil Jateng itu.[aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan