IDTODAY.CO – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku jajarannya selalu aktif memperingatkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Demikian juga, acara pernikahan putri Habib Rizieq Syihab. Salah satunya dengan cara mengingatkan panitia.

“Ketika kita mendengar kabar ada sebuah kegiatan, maka peringatan tentang ketentuan yang ada. Jadi kalau kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirim surat mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan, ”kata Anies di Gedung DPRD DKI, sebagaimana dikutip dari Merdeka.com, Senin (16/11).

Baca Juga:  Pemprov DKI Siapkan Sanksi Bila Tetap Ada Salat Id di Lapangan saat Pandemi

Dia membandingkan dengan Pemprov lain yang disebut tidak mengingatkan warga untuk tidak berkerumun.

“Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pada,” urainya

Kemudian, Anies Baswedan memberikan contoh, kasus kerumunan massa yang terkait kampanye Pilkada di seluruh Indonesia yang tidak pernah ditegur.

“Anda lihat Pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat (resmi) mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan? Itu pertama, ” tukasnya.

Baca Juga:  Anies Utang Rp 180 M Demi Formula E, PDIP: Di Ranah Banggar Banyak Pertentangan

Lebih lanjut, Anies Baswedanmenegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta selalu berusaha untuk menegakkan aturan se-cepat dan se-akurat mungkin.

“Yang kedua. Ketika terjadi pelanggar atas protokol kesehatan, perintah itu ditindak sesegera mungkin. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Pemprov DKI Jakarta menegakkan aturan. Artinya yang melanggar ya harus ditindak. Itulah yang kita lakukan, ”tambahnya.

Mantan Mendikbud tersebut kemudian mempertanyakan daerah manakah yang memiliki ketegasan sebagaimana DKI Jakarta dalam penerapan dan penindakan terkait protokol kesehatan.

Baca Juga:  Soal Baliho Habib Rizieq yang Diturunkan, Pangdam Jaya: Itu Perintah Saya

“Kita bisa menyaksikan di berbagai tempat, ada aktivitas-aktivitas kerumunan, apakah kemudian dilakukan tindakan? Jakarta memilih untuk melakukan tindakan. Jadi yang dikerjakan adalah sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada. Dan fungsi dari pemerintah. Pemerintah menjalankan sesuai dengan ketentuan. Diaturnya di mana? Ada Peraturan Gubernur dan itu yang menjadi rujukan, ”tandasnya.[merdeka/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan