IDTODAY.CO – Kiai Enting Abdul Karim menegaskan bahwa masyarakat Banten meminta RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) untuk dihentikan bukan diubah nama menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). Hal itu disampaikan pada saat aksi apel siaga Banten Ganyang Komunis di Alun-alun barat Kota Serang, Minggu (5/7).

“Yang kami sesalkan pemerintah malah menunda. Keinginan umat, keinginan masyarakat itu bukan menunda, tapi membatalkan apalagi (hanya) diubah dengan rancangan PIP,” katanya. Seperti dikutip dari RMOL.id (06/07/2020).

Kiai Entong menegaskan bahwa Pancasila sudah final, tidak perlu ditafsirkan ke sana ke mari karena itu sudah menjadi dasar dari bangsa Indonesia. “Kita meminta agar itu (RUU HIP) dibatalkan, sudah nggak perlu dibahas-bahas lagi, karena masih banyak yang perlu diurus,” tegasnya.

Ia kemudian meminta kepada aparat penegak hukum agar mengusut tuntas inisiator pembuatan RUU HIP ini.

“Loh ini akan mengubah tatanan negara, negara bisa rusak kalau kemudian berubah jadi Trisila apalagi Ekasila. Ini akan merubah tatanan berbangsa dan bernegara yang sudah berdiri 74 tahun,” ujarnya.

Menurut Kiai Enting, apabila RUU HIP disahkan maka hal ini berbahaya, sebab akan menjadi peluang munculnya paham komunisme, marxisme, leninisme dan sekuler.

Baca Juga:  Puan Maharani: RUU BPIP Berbeda dengan RUU HIP

“Karena itu (RUU HIP) pintunya. Sebenernya ini rangkaian panjang untuk bagaimana mengkomuniskan republik ini. Harus sadar kita ini,” ucapnya.

“Ini sudah menjadi pengkhianatan bagi bangsa ini, maka kami menuntut inisiatornya diusut tuntas secara hukum yang berlaku karenan ini termasuk makar,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua GPSM Kiai Jawari menegaskan bahwa bagi siapa saja baik dari anggota DPR maupun dari partai politik yang berupaya untuk mengesahkan RUU HIP, maka hal itu termasuk makar yang wajib dilawan.

Baca Juga:  Surpres Soal RUU HIP Belum Juga Keluar, DPR: Berkomitmen, Insyaallah Ini Akan Kita Setop!

“Itulah makar yang ingin menghancurkan negara, maka kita harus lawan. Kalau mereka memaksakan diri sebaiknya bubarkan saja dewan dan partai, bukan mengatasnamakan rakyat kalau begitu,” pungkasnya.[rmol/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan