Bawaslu Medan Limpahkan Dugaan Kampanye di Masjid Salman Alfarisi ke Polisi

Salman Alfarisi saat memenuhi panggilan Bawaslu Medan. (Foto: Datuk/detikcom)

IDTODAY.CO – Bawaslu Medan melimpahkan kasus dugaan kampanye di masjid oleh calon Wakil Wali Kota Medan, Salman Alfarisi, ke polisi. Pelimpahan itu dilakukan usai Bawaslu menggelar rapat pleno.

“Hasil pleno Bawaslu Kota Medan terkait temuan dari hasil pengawasan Panwascam yang di Masjid Al-Irma Kecamatan Medan Sunggal sudah kita lanjutkan ke penyidikan SPKT atau Kepolisian,” kata Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap, saat dimintai konfirmasi, Minggu (22/11). Sebagaimana dikutip dari detik.com (22/11/2020).

Baca Juga:  Bawaslu: Generasi Muda Harus Mendapatkan Pendidikan Politik

Ia menambahkan, polisi nantinya akan melanjutkan ke proses penyidikan. Dia menyebut pelimpahan dilakukan pada Jumat (20/11).

“Sebab, tugas Bawaslu adalah melihat apakah ada peristiwa tindak pidana pemilihan, proses pembuktian nanti di penyidikan, apakah terbukti atau tidak,” ucapnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu, Taufiqurrohman Munthe, mengatakan status hukum Salman bakal ditentukan oleh polisi. “Belum tersangka,” ujar Taufiq.[detik/aks/nu]

Baca Juga:  Komisi II DPR RI Setujui Pagu Anggaran 2021 KPU Rp 2 T dan Bawaslu Rp 1,6 T

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan