Bela Demonstran, Anwar Abbas: Sampaikan Pendapat Di Depan Umum Dilindungi Konstitusi

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas,(Foto: Fitri Wulandari/Tribunnews.com)

IDTODAY.CO – Gelombang aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja terus berdatangan dari berbagai kalangan mendapatkan tanggapan dari Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.

Ia minta pendemo untuk tidak bertindak anarkis dan melakukan pengrusakan terhadap fasilitas umum. Demikian juga para aparat harus bersikap persuasif dan melindungi hak asasi manusia dari para pendemo.

“Karena unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di depan umum dilindungi oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan negara republik Indonesia,” ucap Anwar sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (9/10/2020).

Demikian juga, Anwar meminta Presiden Joko Widodo untuk menghargai hak asasi manusia semua warga Indonesia. Menurutnya, Jokowi harus mampu mengendalikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satunya dengan tidak membiarkan aparat melakukan tindakan brutal.

“Jangan membiarkan aparat keamanan melakukan tindakan yang brutal dan tindakan yang tidak terkontrol dalam menangani unjuk rasa,” terangnya.[kompas/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan