Bela Puan Maharani, Sekjen DPR Beri Penjelasan Terkait Polemik Mikrofon FPD

Sejumlah anggota Fraksi Partai Demokrat DPR meninggalkan ruang sidang (walk out) saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 5 Oktober 2020 /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

IDTODAY.CO – Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar buka suara terkait polemik dimatikannya microphone anggota Fraksi partai Demokrat ketika sedang mengikuti rapat di gedung DPR RI. Indra mengatakan bahwa apa yang dilakukan pimpinan sidang sudah sangat benar.

Pasalnya, Puan Maharani selaku pimpinan sidang hanya menertibkan interupsi yang bertubi-tubi dalam sidang paripurna. Bahkan, hal memang harus dilakukan Puan demi ketertiban peserta saat menyampaikan pendapat.

“Semua diberi waktu untuk berbicara, bergantian. Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi. Pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat,” ungkap Indra sebagaimana dikutip dari Beritasatu.com, Selasa (6/10/2020).

Indra menegaskan bahwa wa Fraksi partai Demokrat Sudah beberapa kali diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya pada sidang tersebut.

Baca Juga:  Demonstran Bakar Al-Qur'an, DPR Desak Dubes Swedia dan Norwegia Minta Maaf

 “Jadi mohon maaf, kita harus sama-sama memahami bahwa yang ingin berbicara bukan hanya Partai Demokrat, karena fraksi lain juga ingin menyampaikan pendapatnya. Saya pikir sudah jadi kewajiban pimpinan sidang untuk menertibkan jalannya rapat agar semua fraksi dapat hak menyampaikan aspirasi,” terang Indra.

“Pimpinan sidang sama sekali tidak bermaksud menghalangi FPD menyampaikan pendapat. Namun, pimpinan sidang juga ingin memberi kesempatan kepada fraksi lain untuk berbicara. Indra menjelaskan mikrofon di ruang sidang paripurna juga sudah diatur otomatis mati setelah lima menit digunakan. Jadi dalam konteks ini, pimpinan rapat bukan menghalangi Fraksi Demokrat berbicara, tapi ingin memberi kesempatan fraksi lain untuk menyampaikan pendapatnya,” tegas Indra.

Baca Juga:  Mengaplikasikan UU ITE Harus Dilihat Konteksnya!

Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), Irwan mengaku kecewa saat microphone miliknya dimatikan ketika sedang interupsi di tengah sidang paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker), di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Tak ayal, kejadian tersebut menjadi pusat perhatian di media sosial karena Puan Maharani selaku pimpinan DPR dianggap sengaja mematikan microphone tersebut melalui meja pimpinan sidang.

“Sebagai anggota DPR yang hak konstitusinya dijamin oleh undang-undang (UU) sama dengan hak pimpinan DPR dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna, tentu saya sangat kecewa dan sedih. Kenapa? Karena aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas. Di samping sering dipotong oleh pimpinan sidang juga mikrofon saya dimatikan,” kata Irwan.

Baca Juga:  Komisi III Minta Polri Perbaiki Institusinya Yang Tercoreng Kasus Djoko Tjandra

Kemudian, Irwan mempertanyakan alasan dibalik kejadian memilukan tersebut.

“Entah apa alasan pimpinan sidang, tetapi saya merasa ini upaya menghalangi tugas saya dalam menjalankan fungsi legislatif. Tentu ini ancaman buruk bagi demokrasi ke depan, apalagi hak berpendapat di parlemen dijamin oleh undang-undang. Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament,” ungkapnya.

Legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Timur tersebut berharap kejadian serupa tidak kembali terulang.[beritasatu/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan