IDTODAY.CO – Kemendagri meminta kampanye Pilkada 2020 diwarnai bagi-bagi masker. Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade menyatakan bahwa Gerindra Sumatera Barat berkomitmen menaati permintaan tersebut, selain juga adanya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar, dengan menjanjikan bagi-bagi sejuta masker.

“Kami akan membagi-bagikan satu juta masker di Sumbar. Ini bagian dari komitmen kami untuk mematuhi Kemendagri dan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar,” kata Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade kepada wartawan, Sabtu (17/10). Sebagaimana dikutip dari detik.com (17/10/2020).

Baca Juga:  Desak Pemda Tingkatkan Perekonomian, Mendagri: Kerahkan Seluruh Kemampuan Inovasi dan Kreativitas

Pembagian masker ini merupakan bagian dari kampanye Nasrul Abit-Indra Catri, paslon yang diusung Gerindra di Pilgub Sumbar.

Dia mengatakan bahwa  jenis masker yang dibagikan adalah masker sesuai standar Pemerintah. “Masker kain yang ber-SNI, sesuai standar Pemerintah,” ujar Ketua Harian Ikatan Keluarga Minang ini.

Untuk diketahui, Mendagri Tito Karnavian meminta pasangan calon Pilkada 2020 berkampanye dengan menggunakan alat peraga kampanye (APK) yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tito meminta paslon menggunakan APK yang mendukung pencegahan COVID-19, seperti masker.

Baca Juga:  Andre Rosiade Ungkap Dugaan Bisnis Tes PCR: Diduga Tipu-tipu Aja

“Tolong sampaikan kepada para kontestan dan timses untuk membagikan sebanyak-banyaknya alat proteksi masker. Tapi beda, bukan masker biasa. Masker dengan ada gambar paslon, nomornya, pesannya apa, ‘pilih saya, COVID daerah kita akan aman’, misalnya, ‘yang PHK tidak ada’. Yang namanya janji boleh saja,” kata Tito dalam rapat ‘Analisis dan Evaluasi Kampanye Pilkada Serentak 2020’, di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2020).

Disisi lain, DPRD Sumbar telah mengesahkan rancangan perda khusus tentang adaptasi kebiasaan baru menjadi perda. Perda tersebut disahkan untuk menjadi landasan kebijakan menekan laju penyebaran virus Corona (COVID-19).

Perda tersebut disahkan melalui rapat paripurna di gedung Dewan, Jumat (11/9/2020). Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Supardi. Gubernur Sumbar Irwan Prayitno terlihat hadir menerima berkas keputusan DPRD setelah meneken nota kesepakatan.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah punya perda. Kami berterima kasih kepada kawan-kawan Pansus DPRD yang telah bekerja keras menyelesaikan perda ini dalam waktu cepat,” kata Ketua DPRD Sumbar Supardi.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan