Berpotensi Besar Menyebarkan Virus, Pelajar RI Sedunia Dorong Jokowi Larang Mudik

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana kembali menjenguk Kahiyang Ayu yang melahirkan bayi perempuan di rumah sakit. (Merdeka.com/ Ahda Bayhaqi)

IDTODAY.CO – Pemerintah hingga kini belum keluarkan larangan mudik. Padahal kegiatan mudik memiliki potensi besar terhadap penyebaran virus Corona terutama yang dari wilayah zona merah. Oleh karena itu Perhimpunan pelajar RI sedunia mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melarang mudik.

“Mendorong pemerintah pusat untuk mempertimbangkan keputusan larangan mudik nasional agar sesuai dengan anjuran menjaga jarak fisik (physical distancing) dan menetap di rumah (stay at home) yang bertujuan untuk mengurangi penyebaran COVID-19 ke berbagai daerah,” demikian kata Perhimpunan Pelajar Indonesia Sedunia (PPI Dunia), seperti dikutip dari detik.com (21/04/2020)  yang melansir dari situs resmi PPI Dunia, Senin (20/4).

Hal tersebut merupakan poin ke-9 dalam surat terbuka PPI Dunia kepada Pemerintah RI tentang gagasan penanganan pandemi COVID-19. Surat terbuka dibuat di Jakarta, 15 April 2020, ditandatangani Koordinator PPI Dunia, Fadlan Muzakki.

Ada 17 poin pernyataan PPI Dunia dalam surat terbuka ini, meliputi apresiasi PPI Dunia terhadap Perppu tentang Corona, keputusan PSBB dari pemerintah, hingga penetapan kedaruratan masyarakat. PPI Dunia juga mendorong realokasi tunjangan DPR dan DPRD yang tidak bersifat mendesak, demi mengantisipasi wabah akibat virus Corona.

“Memberi masukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar melakukan realokasi tunjangan gaji dan dana operasional lainnya yang dianggap tidak mendesak sebagai upaya penanggulangan COVID-19,” demikian bunyi poin ke-6.

Pemerintahan Presiden Jokowi di dorong untuk memperhatikan pelajar Indonesia di seluruh dunia, mendorong Kemdikbud pimpinan Nadiem Makarim untuk fokus ke pendidikan selama PSBB, hingga meminta Kementerian Keuangan merealisasikan anggaran Rp 405,1 triliun untuk penanganan wabah ini.

Baca Juga:  Virus Corona Tak Kenal Lebaran, Anies: Jadi Mudik Virtual Saja!

PPI Dunia juga mendorong Kementerian Kesehatan menangani COVID-19 sesuai prosedur operasional standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), serta melengakpi tenaga medis dengan Alat Perlindungan Diri (APD) yang mendukupi serta memberi tunjangan untuk tenaga kesehatan. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah juga perlu berkoordinasi dengan baik dan transparan.

“Mendorong pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan gerakan tes masif dengan menggunakan metode swab test (PCR) serta menerapkan tracing dan tracking terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di seluruh daerah sebagai upaya untuk menanggulangi COVID-19,” demikian bunyi poin nomor 10.

Selain itu, mereka juga mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menangkal berita fiktif terkait Corona, mendorong pemerintah menyiapkan rencana menghadapi kemungkinan terburuk, dan mengimbau masyarakat untuk proaktif menghadapi pandemi ini. Mereka juga mendukung polisi bersikap tegas.

Baca Juga:  Kemenhub Pastikan Arus Balik Mudik Dilarang dan Perketat Pengawasan Terminal-Bandara

“Mendukung Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan tindakan prosedural terhadap mereka yang tetap melakukan kegiatan yang menimbulkan keramaian dan yang masih berkumpul untuk tujuan-tujuan yang tidak jelas di area publik. Pihak kepolisian dapat membubarkan dan memberikan sanksi tegas dalam bentuk kerja sosial sebagai upaya memberantas COVID-19 dengan tetap memperhatikan keselamatan masyarakat, hak-hak sipil, dan menghindari tindakan represif yang berlebihan,” tulis PPI Dunia di poin nomor 13.

“Kami memberi masukan kepada pemerintah pusat agar menggunakan pendekatan ancaman negara (nation threat) dalam menyusun strategi mitigasi dengan mengkaji dari sisi sosial, ekonomi, politik, keamanan, pertahanan, dan aspek-aspek strategis negara,” tulis PPI dalam poin nomor 15.[aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan