Berpotensi Lecehkan Islam, MUI Desak Aparat Usut Pengunggah Meme Klepon Tak Islami

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh- Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 ini menekankan pentingnya memperhatikan protokol kesehatan saat ibadah shalat idul Adha maupun kala menyembelih hewan kurban (Foto: Tangkap layar channel YouTube BNPB)

IDTODAY.CO – Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Asrorun Niam Sholeh ikut bersuara terkait viralnya isu kue klepon tidak islami yang belakangan menjadi trending topic di media sosial.

Beliau mendesah penegak hukum untuk melakukan pengusutan terhadap pengunggah dan penyebar unggahan tersebut karena dianggap membuat keresahan dan kegaduhan di masyarakat.

“Termasuk elemen masyarakat yang menjadikan berita bohong itu sebagai bahan olok-olokan yang menimbulkan permusuhan, kegaduhan, dan kebencian atas dasar suku, agama, ras, dan antargolongan,” kata KH Niam sebagaimana dikutip dari Republika.co.id, Rabu (22/7).

KH Niam menilai foto tersebut berpotensi melecehkan agama Islam. Karenanya, dia meminta masyarakat tidak lagi menyebarkan berita bohong tersebut. 

Lebih lanjut, dia meminta masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi terhadap komentar yang memberikan stigma buruk bagi islam. Demikian juga dengan semua hal yang bertentangan dengan etika dan hukum yang berlaku, seperti narasi kebencian dan olok-olok yang sedang marak diberbagai media sosial.

Baca Juga:  Din Syamsudin: Kita Menghadapi Lingkaran Setan, Demokrasi Dilumpuhkan!

“Meminta masyarakat tidak menjadikan meme tersebut sebagai bahan olok-olok yang bisa berdampak hukum,” urainya.[republika/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan