IDTODAY.CO – Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar sangat apresiasi terhadap ketegasan Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Pasalnya, ST Burhanudin memerintahkan jajarannya bekerja secara profesional dan kredibel dalam penegakan hukum, atau akan dipecat seperti 2 oknum jaksa di Kejati DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

“Karena dalam konteks penegakan hukum kejaksaan berfungsi sebagai ‘sapu’ untuk membersihkan kejahatan di Indonesia khususnya kejahatan korupsi,” ujar Abdul Fickar, sebagaimana dikutip dari Rmol.id (6/5).

Abdul Fickar mengatakan an-nahl pembersihan tersebut ke barat seperti sapu. kalau Sabtu yang digunakan kotor maka pasti akan sulit untuk bisa membersihkan sesuai dengan harapan.

“Jika sapunya kotor maka kejahatan terutama korupsi justru akan bertumbuh subur,” tandasnya.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan