Bisakah Aset Negara Dijual Untuk Tutupi Utang Pemerintah?

Ilustrasi utang.(Foto: unsplash.com/rawpixel)

IDTODAY.CO – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan, pihaknya membuka opsi menggunakan aset negara untuk membayar utang. Namun, hal tersebut masih dalam pembahasan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu.

Apalagi total aset negara saat ini naik pesat menjadi Rp 10.467,53 triliun. Aset ini melonjak 65% dibandingkan posisi terakhir yang tercatat sebesar Rp 6.325,28 triliun.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengatakan, memang ada opsi menggunakan aset negara untuk membayar utang pemerintah. Namun, ia memastikan tidak akan melalui penjualan aset, melainkan cara lain.

“Kalau kita mau serahkan aset kita, jual aset bisa. Tapi kita nggak mau jual, serahkan aset ke orang lain. Jadi kita pakai metode lain, teknis lain. Itu yang dikerjakan pak Luky (Dirjen DJPPR) dengan SBSN (Surat Berharga Syariah Negara),” ujar Isa melalui media briefing virtual, Jumat (10/7/2020).

Adapun total utang pemerintah hingga Mei 2020 sebesar Rp 5.258,57 triliun. Posisi utang ini mengalami kenaikan baik dibandingkan April 2020 maupun Mei 2019.

Baca Juga:  Jangan Sampai Ketinggalan Karena BLT UMKM 2,4 Juta Akan Cair Maret 2021 Ini, Yuk Intip Syarat dan Caranya

Menurutnya, Kementerian Keuangan melihat bahwa aset ini bisa diterbitkan dalam bentuk sukuk negara. Namun, untuk metode detail dan teknisnya masih dalam pembahasan diantara unit Kemenkeu.

“Karena aset kita sudah semakin banyak, kalau kita mau, potensi penerbitan sukuk makin besar,” jelasnya.

Selain itu, Kemenkeu juga masih mempertimbangkan sasaran penerbitan aset sebagai sukuk ini. Sebab, pemerintah tidak ingin jika nanti menerbitkan tanpa melihat sasaran maka tidak akan terserap maksimal.

“Kita tahu penerbitan sukuk ada aspek lain yakni pasarnya, akan mampu serap atau tidak. Apakah kemudian pricing bagus atau nggak. Kalau mau obral, ya dengan cara jual aset. Tapi kita nggak mau melakukan itu. Yang kita lakukan model sekuriti aset,” tutupnya.[brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan