IDTODAY.CO – Sri Mulyani Indrawati, menteri keuangan memberikan kepastian bahwa biaya bagi pasien yang positif terinfeksi virus Corona ditanggung oleh negara.

Ini anggaran kita dukung sepenuhnya, termasuk anggaran pembiayaan yang terkena covid-19 di rumah sakit. Apabila pasien memiliki asuransi akan kita lihat. Kalau tidak ditanggung pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan menanggung dengan verifikasi BPJS,” kata Sri Mulyani dalam press briefing di channel Youtube Kemenkeu, Sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia (24/03/2020).

Baca Juga:  Selama Arus Mudik-Balik Lebaran, Kemenhub Perketat Pengawasan Transportasi

Sri Mulyani mengatakan bahwa memang pembiayaan pasien kopi Corona ini tidak jika tanggung oleh BPJS kesehatan. Namun ia memastikan bahwa APBN  dan APBD akan menanggungnya sehingga rumah sakit juga dapat kepastian pembayaran dari pasien Covid-19.

Di samping itu, Sri Mulyani bicara juga soal insentif bagi para pekerja medis. 3 bulan bekerja bagi mereka di Rumah Sakit rujukan akan mendapatkan santunan.

Baca Juga:  Soal Berita Hoax Terkait Corona, Kominfo: 110 Telah Dilaporkan ke Polisi

“Dokter spesialis dapat Rp 15 juta per bulan. Bidan dan perawat juga Rp 7,5 juta per bulan. Dan tenaga medis lainnya Rp 3 juta per bulan,” kata Sri Mulyani.

“Selain itu [tenaga medis] yang meninggal dapat Rp 300 juta per orang,” tegas Sri Mulyani.(aksy)

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan