Demi Percepat PEN, Jokowi Akan Beri Pinjaman Korban PHK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato secara virtual dalam acara sidang terbuka Peringatan 100 Tahun Perjalanan Pendidikan Tinggi Teknik di Indonesia, Jumat (3/7/2020). (Foto: Biro Pers Setpres/Lukas)

IDTODAY.CO – Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa presiden Jokowi mendesak jajarannya untuk mempercepat penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN). di antara langkah pemerintah melakukan percepatan tersebut adalah dengan menyalurkan kredit ke korban pemutusan hubungan kerja (PHK). 

“Bapak Presiden juga memberikan arahan bahwa untuk pegawai-pegawai atau orang-orang yang di-PHK atau UMKM-UMKM yang sifatnya rumah tangga juga diberikan kredit kalau bisa dengan bunga yang rendah agar mereka bisa terus berusaha di tataran keluarga,” katanya usai rapat terbatas yang digelar hari ini, Senin (27/7/2020), sebagaimana dikutip dari Detik.com

Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional itu menjelaskan bahwa perbedaan Jokowi mendesak penyerapan program tersebut bisa dipercepat. Pasalnya, program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tersebut baru terserap 19% dari total anggaran Rp 695 triliun.

“Bapak Presiden melalui Pak Menko dan Pak Menteri memberikan arahan bansos dipercepat, ditingkatkan penetrasinya dan juga termasuk bansos yang sifatnya produktif,” urainya.

Lebih lanjut, presiden Jokowi juga meminta UMKM untuk mendapat perhatian serius dari pemerintah dengan memberikan pinjaman kredit dan subsidi bunga yang juga dipercepat penyalurannya.

“Demikian subsidi bunga bagi kredit UMKM-UMKM harus dipercepat penyalurannya,” pungkasnya.[detik/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan