Demo Omnibus Law di Ternate Kemaren Diwarnai Kericuhan, 19 Orang Diamankan

Foto: Kabid Humas Polda Malut AKBP Adip Rojikan. (Dok Polda Malut)

IDTODAY.CO – Kericuhan mewarnai aksi demonstrasi massa mahasiswa se-Ternate, Maluku Utara (Malut) menolak Omnibus Law kemarin. Polisi amankan 19 orang untuk dimintai keterangan.

Dikutip dari detik.com (14/10/2020), Kabid Humas Polda Malut AKBP Adip Rojikan mengatakan 19 orang yang diamankan itu terdiri dari 13 mahasiswa, 2 pelajar, dan 4 masyarakat. Mereka diduga melakukan tindakan tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku pada aksi Selasa, (13/10/2020).

Baca Juga:  KonstraS Ingatkan Dudung: Radikalisme itu Tupoksi Polisi-BNPT, TNI Fokus Tupoksi Sendiri!

“Ke-19 orang ini sementara diamankan di kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Adip dalam keterangannya, Rabu (14/10/2020).

“Para pelaku tidak ada penangguhan penahanan,” imbuhnya.

19 orang tersebut yakni (19) Mahasiswa, MRA (19) mahasiswa, MRG (23) mahasiswa, IM (24) mahasiswa, HBH (20) mahasiswa, LW (24) mahasiswa, UA (25) mahasiswa, GA (21) mahasiswa, MH (19) mahasiswa, MI (18) mahasiswa, GW (19) mahasiswa, MA (19) mahasiswa, AS (19) mahasiswa, dan FB (18) pelajar, RB (17) pelajar, JIA (24) pedagang kopi, RMH (24) Penganguran, AR (20) Penganguran, dan AFY (21) penganguran.

Baca Juga:  Kapolda Metro Jaya Sebut Ada 43 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan saat Demo Omnibus Law di Jakarta

Polisi pun menghimbau agar para peserta aksi baik dari kalangan mahasiswa maupun buruh agar tertip.

“Lakukan unjuk rasa penyampaian pendapat di muka umum dengan tertib, jangan menyebabkan kericuhan yang pada akhirnya mengganggu ketertiban umum bahkan anarkis sehingga menimbulkan kerugian jiwa maupun materiil,” tuturnya.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan