Dewas KPK Klarifikasi MAKI Soal Pelanggaran Kode Etik Yang Dilakukan Firli Bahuri

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Dok.JawaPos.com)

IDTODAY.CO – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI)Boyamin Saiman mengaku dirinya telah dimintai klarifikasi oleh Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK)  terkait pengaduannya  kepada Dewas KPK soal pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh ketua KPK  Firli Bajuri.

“Aku barusan selesai klarifikasi via Zoom dengan Dewas KPK terkait aduan masker, helikopter, dan mobil Alphard terkait aduan dugaan pelanggaran etik oleh Firli Ketua KPK,” kata Boyamin kepada wartawan, Rabu (1/6). Sebagaimana dikutip dari kumparan (01/07/2020).

Baca Juga:  Soal Jabatan Titipan di BUMN, Pengamat: Tentu Mengkhianati Publik

“Semua hal sudah aku terangkan termasuk data tambahan yang diperlukan. Selebihnya karena klarifikasi bersifat tertutup maka tidak bisa disampaikan secara terbuka,” sambung dia.

Boyamin juga menyinggung soal  dugaan penggunaan mobil Alphard oleh Firli saat berada di Sumatera Selatan. Ia menjelaskan, mobil tersebut juga digunakan oleh Firli saat kunjungan ke sana.

“Dipakai FB (Firli Bahuri) pada tanggal 20 Juni juga selama berada di Kota Palembang, setidak(nya) dipakai dari Bandara Palembang menuju Hotel Arista tempat Pak F (Firli) dan keluarga menginap,” kata dia.

Baca Juga:  KPK Masa Kepemimpinan Firli Sudah Tangani 36 Korupsi Bidang Konstruksi

“Mobilnya dipinjami oleh pengusaha palembang,” sambung dia.

Hanya saja, Boyamin tidak menjelaskan secara rinci mengenai hal tersebut. Hal ini disebabkan karena klarifikasi berjalan secara tertutup.

“Itu saja dulu, aku menghormati prosesnya yang tertutup karena tahap klarifikasi. Tidak jauh dengan yang aku buka selama ini,” pungkasnya.[kumparan/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan