Di Manapun, Open House Ditiadakan Selama Berlakunya PSBB

Presiden Jokowi Marah Besar, Bupati/Walikota Simpan Rp 220 Triliun di Kas Pemda Padahal Rakyat Butuh,(KOMPAS.COM/WISNU WIDIANTORO)

IDTODAY.CO – Pemerintah memastikan akan mentaati aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Termasuk diantaranya, tidak akan melaksanakan open house pada saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

 Juru Bicara Presiden, Fardjroel Rachman menyampaikan secara virtual bahwa Istana Presiden dan Wakil Prsiden kita akan melakukan open house, Sabtu (23/5/2020).

“Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan melalui Mensesneg Pratikno pada Jumat (22/5/2020) tidak ada penyelenggaraan open house,” ucap Fadjroel secara virtual, Sabtu (23/5/2020).

Fardjroel Rachman memastikan bahwa semua di lingkungan kementerian dan lembaga lain pemerintahan termasuk juga kediaman pribadi para menteri tidak akan melakukan open house.

“Di manapun (open house ditiadakan) selama berlakunya PSBB,” urainya.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan