IDTODAY.CO – Desakan para alumni ITB yang meminta mundur Din Syamsuddin dari Majelis Wali Amanat (MWA) ITB ditanggapi dingin oleh mantan ketua umum PP Muhammadiyah tersebut.

Melalui akun Twitter-nya, @ OpiniDin, Din Syamsudin mengatakan, “Dakwah Amar Ma’ruf Nahyi Munkar tidak akan berhenti hanya krn onak duri di tengah jalan. Bak pepatah “biar anjing menggonggong kafilah tetap berlalu”, kata Din sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id (27/6/2020).

Lebih lanjut, mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut menegaskan komitmennya untuk tetap maju meluruskan kiblat bangsa. menurutnya, tidak ada istilah mundur dalam memperjuangkan apa yang dinilainya menjadi kebaikan bangsa.

“Perjuangan meluruskan kiblat bangsa tidak ada titik kembali. Sekali layar terkembang pantang mundur ke belakang, ”kata Din.

Sebelumnya, Ketua Majelis Wali Amanat Institut Teknologi Bandung (ITB) Yani Panigoro mengomentari permintaan alumni ITB yang mendesak mundur Din Syamsudin sebagai anggota majelis tersebut.

Merespon hal itu, Din Syamsudin mengamini permintaan tersebut dan mengaku siap mengundurkan diri dari jabatannya.

“Din Syamsuddin akan mengundurkan diri,” kata Yani saat dihubungi (26/6/2020).

Sebelumnya alumni yang mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Anti Radikalisme – Alumni Institut Teknologi Bandung mengirimkan surat yang ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Ketua Wali Amanat ITB.

Surat tersebut berisi tuntutan supaya mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu dicopot dari Majelis Wali Amanat ITB karena dianggap melanggar statuta ITB.

“Para alumni menganggap Pak Din Syamsuddin melanggar statuta ITB,” kata salah satu alumni, Achmad Sjarmidi ketika dikonfirmasi.

Statuta ITB yang mereka maksud adalah statuta yang dirumuskan an dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 Tahun 2013 tentang Statuta ITB dan Peraturan MWA tentang Penetapan Tri Dharma dan Otonomi Pengelolaan ITB PTNBH.

Selanjutnya, Achmad menegaskan bahwa diantara poin penting dalam peraturan tersebut adalah penegasan bahwa hubungan eksternal dengan pihak pemerintah, alumni, tokoh masyarakat, dan komunitas harus dikelola dengan baik dan berkesinambungan.

Baca Juga:  Din Minta Jokowi Jamin Layanan Internet Siswa: Bukan Kursus Triliunan Prakerja

Achmad menegaskan, permintaan untuk mencopot Din Syamsuddin dari keanggotaan majelis tersebut didasarkan pada pernyataan-pernyataan, sikap, serta sepak terjang Din Syamsuddin selama satu tahun terakhir.

Menurutnya, alumni ITB menilai tindak-tanduk Din Syamsuddin telah keluar dari statuta sebagaimana dimaksud.

Disisi lain Din Syamsuddin menegaskan tidak mau menanggapi surat tersebut karena tidak memiliki waktu.

“Maaf, saya tidak ada waktu untuk menanggapi,” ujar Din dengan singkat.[brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan