IDTODAY.CO – Ketua KPK saat ini, Firli Bahuri dinilai oleh pengamat ” jauh panggang dari api ” dalam melakukan pemberantasan kasus korupsi. Indonesia Corruption Watch (ICW)  melalui salah  satu penelitinya, Kurnia Ramadhana meminta khusus Firli untuk mengundurkan diri dari jabatannya di Lembaga Penangkal Suap tersebut.

Ketidak mampuan memberantas kasus suap yang menimpa Politikus PDIP, Harun Masiku terkait proses pengurusan PAW anggota DPR dari PDI Perjuangan. Bahkan sampai saat ini tersangka belum juga ditangkap.

“Maka dari itu lebih baik saudara Firli Bahuri mengundurkan diri saja dari struktur Pimpinan KPK,” ucap Kurnia sebagaimana dikutip dari VIVA.co.id yang dilansir dari VIVAnews pada (12/3/20)

Kasus Harun Masiku mendapat perlakuan berbeda dari kasus Muhammad Nazarudin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang bisa ditangkap hanya dalam rentang waktu yg relatif singkat, di Cartagena, Kolombia beberapa waktu yang lalu.

Kurnia mensinyalir, KPK di bawah kepemimpinan Firli memang sengaja tidak mau mengungkap kasus tersebut, bukan karena tidak mampu menjalankan  kewajibannya sebagai seorang yang mendapat mandat untuk memberantas kasus korupsi.

“Sudah dua bulan yang bersangkutan (Harun) tidak mampu ditemukan oleh KPK. Bahkan, publik pun tidak mengetahui sudah sejauh mana perkembangan pencarian yang dilakukan oleh KPK,” ujar  Kurnia.

Baca Juga:  Haris Azhar: Bongkar dan Proses Hukum Oknum yang Sembunyikan Nurhadi

Kurnia melanjutkan, KPK dibawah Firli cenderung identik dengan kontroversi dari pada menorehkan prestasi. Lebih nampak kegiatan “main-mainnya” daripada keseriusan mengungkap kasus-kasus yang di tangani.

“Malah yang muncul ke publik adalah tindakan-tindakan kontroversialnya. Misal menjadi koki sambil memasak nasi goreng di saat ‘pekerjaan rumah’ KPK belum selesai,” lanjutnya.

Kurnia juga melihat adanya upaya  menyingkirkan Rossa dari tugasnya sebagai penyidik KPK.

“Kemudian adanya upaya paksa mengembalikan penyidik KPK, Rossa, ke instansi asal,” tegas Kurnia.

Dikesempatan berbeda, Feri Amsari menegaskan bahwa KPK sudah sangat berpengalaman dalam menangani kasus korupsi, terbukti banyaknya kasus korupsi buron yang telah berhasil diungkap selama ini. Permasalahan KPK saat ini terletak pada keinginan dan keseriusan para pejabat KPK sendiri dalam memberantas kasus yang ditangani.

“Dengan kecanggihan KPK dalam menemukan buron selama ini, maka yang bermasalah itu adalah tidak adanya niat pimpinan untuk menemukan Harun Masiku,” urai Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas itu.

Feri melanjutkan, Firli Cs harus memiliki gebrakan khusus untuk meyakinkan publik akan keseriusan KPK menangani kasus Harun Masiku. “Misalnya dengan membentuk satgas khusus memburu Harun Masiku atau cara-cara lain yang memperlihatkan kesungguhannya,” tutupnya.

Sumber: VIVA.co.id
Editor: Bahrur Rozy

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan