IDTODAY.CO – Buntut pembakaran bendera dalam aksi penolakan RUU HIP di Senayan, Rabu (24/6), ratusan kader PDI Perjuangan Kota Bekasi menggelar aksi longmarch, Jumat (26/6).

Dimulai dari kantor DPC PDIP Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, longmarch dilakukan menuju kantor Polres Metro Bekasi Kota, di Jalan Pramuka, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan.

Sekretaris DPC PDIP Kota Bekasi, Ahmad Faisal menjelaskan, aksi ini merupakan perintah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Partai pun meminta agar pihak kepolisian melakukan pengusutan dan penangkapan terhadap pelaku dan dalang pembakaran bendera partai.

“Sesuai perintah Ibu Ketua Umum, kami akan menempuh jalur hukum, mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan anarkisme, agar jangan sampai bangsa ini terpecah belah dari kelompok pemecah-belah bangsa. Kami adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa,” tuturnya di sela-sela aksi.

Baca Juga:  Soal Ulama Doakan Mega dan Jokowi Cepat Meninggal, PDIP: Memang Untuk Memprovokasi

Hal senada juga diungkapkan Ketua Bappilu DPC PDIP Kota Bekasi, Nico Godjang yang menyebut kader partainya merasa kecewa dengan tindakan anarkis para demonstran di Senayan. Mengeluarkan pendapat di muka umum tidak ada pelarang, karena itu bagian dari bentuk demokrasi bernegara.

Akan tetapi, jika sudah melakukan tindakan anarkisme hingga merusak dan melakukan fitnah terhadap simbol-simbol kepartaian, maka itu sudah tidak dibenarkan. Sebab itu, PDIP akan melakukan langkah-langkah hukum atas oknum yang merusak bendera partainya.

Baca Juga:  Megawati Diserang Kaum Ibu-ibu Pengajian, Kader PDIP Pasang Badan

“Aksi ini spontanitas dari seluruh kader PDIP di Indonesia, karena kami tidak rela panji-panji kami di bakar. Semalam kami mendapatkan kabar, bahwa yang melakukan pembakaran tersebut sudah ditangkap, tetapi bukan itu yang kami mau, kami mau dalang dari otak semua ini juga ditangkap,” ungkapnya dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Apabila laporan untuk penangkapan dalang dari aksi pembakaran bendera PDIP juga tidak ditangkap, menurut Nico, kader partai peninggalan Soekarno ini akan bergerak sendiri.

“Sebab itu kami melaporkan hal ini kepada Kapolres Metro Bekasi Kota, agar disampaikan kepada Kapolri. Kami tetap mengikuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutupnya.

Sementara, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijanarko mengatakan, perwakilan kader PDIP Kota Bekasi juga sudah membuat laporan pada bagian SPKT Polres Metro Bekasi Kota. Atas dasar itu, pihaknya akan meneruskan aspirasi tersebut ke Polda Metro Jaya.

“Tadi ada beberapa perwakilan yang sudah kami terima dan mereka juga sudah membuat laporan di SPKT. Atas dasar itu, akan kami sampaikan kepada Polda Metro Jaya,” tandasnya.

Sumber: Rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan