IDTODAY.CO – Novel Bamukmin selaku Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengomentari pernyataan Dubes India untuk Indonesia Pradeep Kumar Rawat yang menyebut, FPI, PA 212, dan GNPF-U termasuk kelompok ekstremis usai aksi demonstrasi digelar.

Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu mengungkapkan bahwa aksi yang digagas oleh pihaknya itu tak menyalahi aturan. Ia menganggap ucapan Dubes India itu sebagai salah satu upaya provokasi.

Baca Juga:  Viral McDanny Hina HRS, Novel Bamukmin Tuding Komunisme Gaya Baru

“Justru aksi kami prosedural dan dilindungi undang-undang. Apa yang dikatakan Pradeep Kumar Rawat itu adalah provokasi,” kata Novel, seperti dikutip dari Jitunews.com yang dilansir dari Tagar.id pada Kamis (12/3).

Novel Bamukmin mempertegas pihaknya tak akan mundur untuk terus menyuarakan aspirasi soal konflik sektarian di India.

“Dalam Islam, kita tidak boleh mencari musuh. Namun, kalau sudah umat Islam dibantai, maka haram kita untuk mundur,” tandasnya.

Baca Juga:  Soal Isu Ahok Maju Pilpres, Novel: Jadi Wagub Saja Sudah Banyak Makan Korban Nyawa

“Dia itu diduga bagian golongan ekstremis pembantai umat Islam dan patut oleh pemerintah, dikeluarkan dari Indonesia dan dibawa bersama ke pengadilan kriminal Internasional (ICC),” tutupnya.

Novel juga menyayangkan sikap Kedutaan Besar India yang tidak kooperatif terhadap pihaknya, seperti Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) terkait aksi demonstrasi yang digelar pada pekan lalu. Ia mendesak pemerintah Indonesia agar menyudahi hubungan diplomasi dengan India.

Sumber: Jitunews
Editor: BDR

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan