Ditjen Dukcapil Terima Keluhan Warga Soal Pengurusan Dokumen: e-KTP Belum Jadi hingga Rekam Data Ganda

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh saat penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Jelas Karya Wasantara di Jakarta, Jumat (13/12). (Foto: Ditjen Dukcapil Kemendagri)

IDTODAY.CO – Masyarakat disejumlah daerah mengeluhkan pengurusan dokumen. Keluhan itu disampaikan melalui Zoom Meeting, di antaranya dari Bali, Sidoarjo, hingga Binjai. Hal itu disampaikan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.

Pertama, keluhan datang dari Kadek Subrata. Kadek mengeluhkan data e-KTP-nya yang tidak akurat.

“Saya minta kepada seluruh masyarakat, saat membuat KTP masyarakat membubuhkan tanda tangan. Pada saat itu artinya sudah setuju dengan data yang direkam dengan nama, alamat, tempat lahir. Tolong sebelum tanda tangan kita memeriksa dulu apakah datanya sudah benar,” kata Zudan saat memberikan jawaban secara virtual, Senin (17/8). Seperti dikutip dari kumparan (17/08/2020).

Kemudian keluhan datang dari Sunarto dari Kabupaten Sidoarjo. Sunarto mengatakan sudah merekam KTP sejak 2017, namun hingga saat ini belum selesai. Rupanya, KTP Sunarto tak kunjung selesai karena pernah rekam ganda sehingga hanya mendapatkan surat keterangan. 

“Ini kasus terjadi di Tuban. Kasusnya adalah seorang operator kecamatan di Tuban, dia banyak bantu warga ketika sidik jari enggak bisa dibaca. Operator ini baik hati. dia gunakan sidik jari dia untuk masyarakat. Jadi data ganda dia ada di 14 orang. Artinya yang dibantu (KTP-nya) enggak (kunjung) jadi,” ungkapnya.

“Nah ini tolong untuk Kabupaten Sidoarjo ditindaklanjuti. Solusinya Pak Narto harus rekam kembali setelah melakukan penghapusan,” jelasnya lagi.

Baca Juga:  Diungkap Kartu Prakerja Mirip Skandal Megakorupsi Proyek E-KTP, “Ini Program Tercela Harus Dihentikan”

Keluhan dengan alasan yang sama juga dialami oleh Nurul dari Kabupaten Lampung Tengah. Nurul mengungkapkan e-KTP tak kunjung jadi karena NIK ganda.

“Mohon NIK lama dihapuskan. Jadi ini (kasusnya) punya dua NIK. Tolong nanti dibantu, tolong masyarakat juga segera lapor kalau pernah membuat data lebih dari satu agar kami bisa cepat men-tracking dan men-tracing bapak/ibu data ganda yang mana,” tuturnya.

Zudan mengatakan, terkait alasan ganda, ada jutaan penduduk Indonesia yang memiliki data ganda. Sehingga masyarakat harus segera melapor jika merasa pernah merekam data ganda.

Baca Juga:  Diungkap Kartu Prakerja Mirip Skandal Megakorupsi Proyek E-KTP, “Ini Program Tercela Harus Dihentikan”

“Ada jutaan penduduk kita yang merekam ganda, rekam lebih dari 1 kali. Ini terkunci secara sistem (sehingga) ada beberapa kasus yang rekamannya ganda,” ucapnya.

Berikutnya, keluhan datang dari Fika asal Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang. Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah mengurus pembuatan Kartu Keluarga (KK) sejak dua bulan yang lalu namun tak kunjung selesai. Alasannya adalah belum ada kabar dari Catatan Sipil.

“Tolong kalau KK sudah bisa dikirim secara online. Jadi tolong diminta alamat email dari Ibu Fika. Ini mudah sekali, insyaallah besok KK ibu bisa selesai. Tolong ditinggalkan nomor teleponnya,” pungkasnya.[kumparan/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan