IDTODAY.CO – Terkait dengan ancaman yang dilakukan Kepala Biro Humas dan Protokoler Pemprov Sulteng Haris Kariming terhadap Bendahara DPD Gerindra Ivan Abdillah Sijaya, mendapat tanggapan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra. Gerindra menyebut ancaman itu adalah tindakan preman.

“Kita akan check dahulu seperti apa masalahnya. Kalau benar Pak Ivan diancam maka kami sarankan beliau untuk membuat laporan ke polisi. Setelah itu baru kami akan berkoordinasi dengan Polri agar laporan tersebut bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Juru Bicara Gerindra, Habiburokhman saat dihubungi Rabu (24/6). Seperti dikutip dari detik.com (24/06/2020).

Baca Juga:  Soal Kartu Prakerja, Gerindra Desak KPK Lakukan Pengejaran: Jangan Sampai Pak Jokowi Ditipu Sama Anak Kecil

Menurut Habiburrokman, ancaman pembunuhan itu merupakan cara preman yang tak boleh digunakan. Apalagi dilakukan oleh pejabat negara.

“Ancaman pembunuhan itu cara-cara preman yang nggak boleh digunakan. Kemarin setelah kaus John Kei Kapolri sendiri sudah bilang negara jangan kalah dari preman. Lah ini aparat negara jangan malah pakai cara-cara preman,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa kasus ini harus diselesaikan secara hukum. Habib mengaku Gerindra akan memantau perkembangan kasus yang telah dilaporkan ke Polda Sulteng itu.

Baca Juga:  Gegara Ditegur Prabowo, Mardani PKS Ingin DPR Banyak Diisi Orang seperti Fadli Zon

“Ya bagus kalau sudah melapor, kita selesaikan secara hukum. Kami nggak akan buat laporan tersendiri di Mabes, cukup pantau yang di Sulteng saja,” jelasnya.

Selanjutnya, Habiburrokman mengatakan bahwa dirinya akan segera menanyakan detail kejadian kepada Ivan. “Belum (berkomunikasi lebih lanjut), agak siang saya akan call beliau,” tuturnya.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan