DPR Maksa Bahas RUU Ciptaker, 50 Ribu Buruh Siap Jejaki Gedung DPR RI, Apapun Resikonya!

Buruh Siap-siap Berdemo Tolak RUU Omnibus Law. (Foto: Shutterstock)

IDTODAY.CO – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai anggota DPR yang bersikukuh untuk tetap membahas Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) di Badan Legislasi (Baleg) tidak bisa berempati terhadap rakyat yang sedang berjuang di pabrik-pabrik di tengah ancaman terinfeksi virus Corona.

Kesepakatan tersebut dinilai sarat muatan kepentingan. Pasalnya omnibus law RUU ibukota yang lebih dulu masuk ke DPR masih ditangguhkan. Tapi kenapa anggota DPR malah mendahulukan omnibus law RUU cipta kerja untuk dibahas.

“Ini kepentingan siapa? Patut diduga, tangan-tangan kekuatan modal sedang bekerja di DPR?” tegas Iqbal sebagaimana dikutip dari Rmol.id (3/4/2020).

KSPI Mendesak supaya ya lu ucip taker tidak menjadi prioritas Prolegnas 2020. Menurutnya, saat ini yang paling penting adalah mengatasi wabah Corona dan membuat strategi pencegahan untuk menghindari gelombang PHK yang mengancam para pekerja dan buruh.

Menurut Said Iqbal, pembahasan omnibus law Ciptaker tidak akan bisa maksimal bila dilakukan saat ini. karena serikat buruh tidak mungkin bisa mencurahkan konsentrasinya.

“Dalam situasi seperti ini, tidak mungkin serikat buruh akan konsentarasi membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja,” ucapnya.

Baca Juga:  Anggap Pemerintah Pusat Kebanyakan Dagelan, Fadli: Kita Tak Ingin Mengalami Situasi Lebih Buruk Dari Italia

Rencananya, apabila pembahasan Omnibus Law Ciptaker tetap dilanjutkan maka Iqbal pastikan akan ada gerakan buruh pada pertengahan bulan April ini yang jumlahnya diperkirakan sekitar 50 ribu buruh se-Jabodetabek akan dipusatkan di depan gedung DPR RI. Apapun resikonya.!

“Aksi akan dipusatkan di depan DPR RI, dengan risiko apapun,” tegasnya.

Iqbal menegaskan bahwa aksi tersebut akan dilakukan secara tertib dan melalui pemberitahuan sesuai dengan hak yang dimiliki rakyat untuk bersuara titik manakala ada pihak yang menentang aksi tersebut maka Iqbal mempersilahkan untuk mempertanyakan hal itu pada DPR RI

Baca Juga:  Cegah Corona, Faisal Basri Sarankan Pemotongan Gaji Dan Pemberhentian Proyek

Dia memastikan aksi akan dilakukan dengan tertib dan ada pemberitahuan sesuai hak yang dimiliki rakyat. Jika ada sebagian pihak yang tidak sependapat dengan aksi puluhan ribu buruh ini, maka Said Iqbal meminta mereka bertanya pada lembaga DPR RI.

“DPR RI yang telah menabuh “genderang perlawanan” jutaan buruh Indonesia, yang seharusnya tidak terjadi di tengah keprihatinan bangsa dan rakyat indonesia melawan virus corona. Buruh bersama pemerintah dalam melawan penyebaran Covid-19 dan mengantisipasi darurat PHK,” tandasnya.[br]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan