IDTODAY.CO – Ditengah Pandemi Corona yang menimpa RI, Presiden Jokowi membuka peluang menerapkan new normal (hidup baru) di Indonesia.

Dikutip dari kumparan (22/05/2020), Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, meminta pemerintah agar lebih fokus dalam memerangi COVID-19 yang pasien positif kian hari terus bertambah dan sampai hari ini tak ada yang bisa memprediksi kapan corona akan hilang. 

“Seyogyanya fokus pada penanganan agar angka kasus COVID-19 menurun signifikan. Jika jumlah kasus positif tak menurun, sebaiknya pemerintah mengurungkan niatnya dulu untuk menerapkan kebijakan new normal dan melonggarkan PSBB,” kata Guspardi kepada wartawan, Jumat (22/5)

Ia juga meningkatkan Pemerintah terkait sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menuju hidup new normal, seperti halnya dilakukan di beberapa negara, yang juga merujuk pada standar WHO. 

“Pemerintah harus mengingat sejumlah syarat yang diwajibkan oleh WHO jika ingin melonggarkan pembatasan. Yakni, negara harus mampu mengendalikan penyebaran virus corona hingga mengalami angka penurunan,” kata Guspardi. 

“Lalu, negara juga harus mampu melacak dini, isolasi, hingga tes secara masif. Ketiga, negara harus bisa menekan potensi penularan corona di tempat-tempat rawan. Terakhir, berbagai tempat publik seperti sekolah dan perkantoran harus bisa menerapkan protokol pencegahan COVID-19” sambungnya.

Baca Juga:  Update Corona 30 April:Kasus Positif 10.118, Sembuh 1.522, Meninggal 792

Dia juga meminta Agar pemerinta tidak terburu-buru mengambil kebijakan new normal di Indonesia. Soal harapan pemerintah kebijakan new normal dapat menggerakkan lagi roda ekonomi, Guspardi mengingatkan keselamatan jiwa rakyat harus tetap menjadi prioritas utama dalam menghadapi pandemi COVID-19.

Terlebih, akibat pelonggaran yang dilakukan pemerintah, di beberapa tempat malah terjadi kerumunan yang mengkhawatirkan. Dia mencontohkan mulai dari kepadatan di Bandara Soetta, membludaknya pengunjung mal di Ciledug Tangerang, dan di beberapa tempat lainnya.

“Pemerintah seharusnya melakukan pengkajian secara seksama dan komprehensif dari berbagai aspek, dampak hingga risiko yang akan timbul serta kesiapan pelaksana di lapangan, itu juga harus dipastikan supaya bisa mengatasi berbagai masalah yang akan muncul nantinya di lapangan sebelum menerapkan kebijakan new normal,” tandas Legislator dapil Sumbar itu.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan