DPR RI Sahkan RUU Omnibus Law Ciptaker, Novel Bamukmin: Lengkap Sudah Penderitaan Rakyat di Rezim Ini

Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212, Habib Novel Bamukmin,(Foto: jawa pos)

IDTODAY.CO – DPR RI telah mengesahkan RUU Omnibus Law Ciptaker pada Senin (05/10/2020) kamaren. Persaudaraan Alumni 212  mengaku kecewa dengan keputusan tersebut. Jubir PA 212, Novel Bamukmin menilai, dengan disahkannya RUU Omnibus Law, pemerintah telah membuat sengsara rakyat.

“Lengkap sudah penderitaan rakyat direzim ini, yang memang puncaknya dibuat di periode kedua ini karena memang berkuasa dari hasil kecurangan tersebut,” kata Novel. Seperti dikutip dari viva.co.id (07/10/2020).

Baca Juga:  UU Cipta kerja Wujud Keberanian Politik Pemerintah Selaraskan Undang-undang Yang Bertentangan

Sehingga mau mengambil keputusan apapun, kata Novel,  sudah tidak perdulikan rakyat karena banyak oknum penguasa di Dewan Perwakilan Rakyat sana.

“Indonesia sudah tidak punya jati diri semuanya demi para cukong dan buruh pun sudah mereka ukur kemampuan perlawanannnya, sehingga dengan berani mengesahkan UU cipta kerja tanpa menghiraukan rakyat,” katanya.

Menurutnya, para ulama dan tokoh yang selama ini menyuarakan kebenaran harus berani bersatu untuk menyelesaikan segala masalah dan persoalan yang memang sudah krisis multidimensi di segala bidang.

Baca Juga:  Dari Presiden Hingga DPR Tak Dapat THR, Wakil Ketua DPR: Setuju, Bantu Ekonomi Di Massa Pandemi Corona

Oleh karena itu, sebagai bentuk protes terhadap disahkannya RUU Omnibus Law Ciptaker tersebut, Novel berencana akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. “Gugat UU tersebut  ke MK dan saya dan kawan-kawan siap menggugatnya,” ujar Novel.[viva/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan