IDTODAY.CO – KPK telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan suap ekspor benih lobster. Edhy Prabowo ditangkap petugas KPK, Rabu (25/11), sepulangnya dari Hawaii, Amerika Serikat. Bersama Edhy Prabowo, KPK menetapkan 6 tersangka lain dari pejabat KKP dan pihak swasta.
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, resmi menggantikan Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Ad Interim. Hal itu berdasarkan surat yang diterbitkan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, Rabu (25/11). Sebagaimana dikutip dari kumparan (26/11/2020).
Luhut pun mulai menjalankan kegiatan perdana di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ia juga telah menggelar pertemuan dengan Sekjen Kementerian KKP, Antam Novambar dan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, TB. Haeru Rahayu.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi itu, Luhut berpesan kepada kedua pejabat KKP agar memastikan pekerjaan di Kementerian KKP tetap berjalan.
“Pokoknya program yang baik jangan terhenti, kita lakukan evaluasi jika ada yang perlu diperbaiki” ujar Luhut, seperti dinyatakan dalam pernyataan resmi, Kamis (26/11).
Rencananya, Luhut akan memimpin rapat perdana dengan seluruh pejabat eselon I dan II Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jumat (27/11). Menteri KP Ad Interim itu meminta Sekjen KKP menyiapkan daftar pending issues yang perlu diputuskan oleh Menteri KKP Ad Interim.
“Jangan sampai ada istilah tidak bisa dilakukan karena tidak ada Menteri” tandas Luhut.[kumparan/aks/nu]