IDTODAY.CO – Politisi Gerindra Fadli Zon angkat suara terkait polisi terhadap demo buruh yang menuntut untuk dibatalkannya UU Omnibus Law Cipta kerja. Fadli mengaku geram dengan pihak kepolisian terkait hal tersebut.

Rencananya, buruh akan berdemo mulai Senin (5/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020) di depan gedung parlemen, Senayan, Jakarta.

Bahkan, anggota Komisi I DPR itu mengatakan kepolisian telah bertindak diskriminasi terhadap para buruh. Pasalnya saat ini unjuk rasa tidak harus mengantongi izin melainkan hanya pemberitahuan.

“Demonstrasi adalah hak warga termasuk hak buruh. Selama bisa menjaga protokol kesehatan seperti pilkada, jangan didiskriminasi,” kata Fadli Zon melalui media sosialnya sebagaimana dikutip dari suara.com (5/10).

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya untuk mencegah terjadinya unjuk rasa tersebut karena sedang dalam situasi darurat covid-19.[suara/brz/nu]

Baca Juga:  Respons Fadli Zon Diminta Fahri 'Tanya Gubernur Lu' Gegara Jalan Ataturk

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan