IDTODAY.CO – Beberapa waktu yang lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa gaji ke-13 telah masuk daftar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020.

Namun seiring berjalannya waktu, ternyata Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum bisa memastikan pencairan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani. Dia menegaskan pemerintah hingga saat ini belum melakukan pembahasan terkait pencairan gaji ke-13.

Pemerintah beralasan masih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 serta dampak sistemik yang diakibatkan wabah ganas tersebut.

“Masih fokus menangani Covid-19 dan dampaknya yang urgent dan mendesak,” ujar dia sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (24/6/2020).

Senada dengan pernyataan di atas,  Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyampaikan informasi serupa. Pihaknya mengaku belum bisa menjawab mengenai pencairan gaji ke-13.

Baca Juga:  Terkait Penanganan Corona, SBY Beri Saran Pemerintah Agar Lebih Serius

Menurutnya, saat ini pemerintah sedang fokus optimalisasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Mohon maaf kami belum bisa menjawab saat ini, masih fokus PEN,” katanya singkat.

Pada dasarnya pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 29,382 triliun dikucurkan untuk pemberian THR bagi ASN. Namun sebagaimana disebutkan waktu pencairannya belum bisa ditentukan.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan