Gerindra: Meskipun Diisi Banyak Projo, Belum Tentu Kinerja BUMN Meningkat

Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra di MPR Andre Rosiade saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019). (Foto: KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

IDTODAY.CO – Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Andre Rosiade mengkritisi sepak terjang relawan Pro Jokowi (Projo) yang mendesak Kementerian BUMN memperbanyak posisi komisaris dan direksi BUMN dari kalangan pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) nonpartai.

Menurutnya, tidak ada jaminan jika relawan semakin banyak di jajaran BUMN, kinerja kabinet Jokowi dapat meningkat.

“Ya tentu tidak ada jaminan ya kinerja BUMN akan meningkat kalau seandainya relawan Projo semakin banyak,” kata Andre kepada wartawan, sebagaimana dikutip dari Detik.com, Jumat (30/10/2020).

Menurut Andre, Menteri BUMN Erick Thohir selama ini sudah berusaha mengakomodir relawan pendukung Jokowi. Baik itu relawan dari partai maupun non partai.

“Sebagai anggota Komisi VI DPR RI. Saya sudah melihat bahwa sebenernya Pak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN sudah mencoba mengakomodir relawan dan pendukung Pak Jokowi, baik dari relawan maupun dari partai pendukung Pak Jokowi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Andre mengaku setuju dengan permintaan Projo. Pasalnya, merekalah yang paling banyak jasanya mengantarkan Jokowi sebagai orang nomor satu di Indonesia.

“Menurut pandangan saya, permintaan Projo ini ya mungkin bisa disebut sah-sah saja ya karena mereka merasa sebagai relawan Pak Jokowi yang bekerja keras untuk memenangkan Pak Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019. Silakan saja itu haknya Projo ya,” tegasnya

“Jadi kalau memang ada keinginan tambahan dan keinginan minta tambahan jabatan ya silakan saja para relawan meminta ke presiden. Presiden menyampaikan ke Menteri BUMN. Informasi yang saya dapatkan seperti itu, bahwa relawan dan pendukung yang diangkat biasanya dikonsultasikan dengan istana,” urai Andre.

Andre menegaskan, Komisi VI DPR RI akan terus mengawasi pengangkatan direksi dan komisaris BUMN. Akan tetapi, hal tersebut merupakan hak Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca Juga:  Pengamat: Hingga Hari Ini, Prabowo Masih Menjadi Faktor Keterpilihan Gerindra

“Sesuai dengan UU nomor 19 tahun 2003, UU Kementerian BUMN kan itu hak sepenuhnya menteri ya. Haknya juga menteri mau ngangkat siapa pun untuk menjadi presiden dan komisaris. Kami (Komisi VI) hanya bisa mengingatkan agar direksi dan komisaris diangkat harus punya kompetensi dan kemampuan,” tegasnya.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan